SUARAMERDEKA.COM - Setelah menjalani 8 bulan rehabilitasi narkoba, pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya dinyatakan bebas.
Keduanya ditangkap di rumah pada 7 Juli 2022 atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Aksi penangkapan tersebut dilakukan pasca pengungkapan kasus oleh kepolisian terhadap pelaku lain yang tidak lain adalah sopir Nia Ramadhani yang bernama Zen Vivanto.
Melalui kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zainab, Nia dinyatakan sudah sembuh bahkan sejak Desember 2021 tahun lalu.
"Ketika di Desember sudah dinyatakan oleh ahli, sudah ada keterangan ahli bahwa mereka betul-betul sembuh dan siap kembali ke masyarakat. Itu ada tertulisnya bahkan," kata Zainab.
Ia menjelaskan bahwa putusan telah keluar sejak 29 Maret 2022 lalu yang menyatakan rehabilitasi telah selesai.
"Dan sesungguhnya isi putusannya telah disampaikan kepada kami, bahwa isi putusannya adalah beliau ini putus untuk menjalani rehabilitasi selama 8 bulan, jadi sudah selesai," ungkapnya.
Dengan demikian makan Nia Ramadhani telah resmi dan siap untuk kembali ke masyarakat dan menjadi bintang di dunia entertainment.
Waktu 8 bulan rehabilitasi membuat Nia Ramadhani telah sembuh total, dan kini juga telah dilihat perubahan signifikan artis yang menikah dengan konglomerat itu.
Baca Juga: Mencari Keistimewaan Malam Lailatul Qadar, Berikut Ini 7 Ciri-cirinya
"Ketika berkomunikasi, ngobrol, normal banget, Alhamdulillah tidak terlihat pengaruh narkotika dan itu jauh sebelumnya di bulan November Desember sudah betul-betul sembuh," kata kuasa hukumnya.
Ketika dikonfirmasi mengenai kondisi tersebut, Zainab juga mengatakan jika Nia telah siap untuk kembali ke dunia keartisan.
Artikel Terkait
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
JPU Tuntut Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Hukuman 1 Tahun Rehabilitasi di RSKO Cibubur
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara, Ini Hal yang Meringankan dan Memberatkan
Banding Diterima, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dinyatakan Bebas