SUARAMERDEKA.COM - Nama presenter sekaligus desainer kondang Ivan Gunawan belakangan terseret kasus robot trading DNA Pro.
Diketahui Ivan Gunawan merupakan publik figur pertama yang dipanggil menjadi saksi terkait DNA Pro.
Diketahui ternyata sebelumnya Ivan Gunawan telah dikontrak oleh DNA Pro untuk menjadi Brand Ambassador (BA) selama 3 bulan dan melakukan promosi melalui Instagram pribadinya.
Baca Juga: Zakat Fitrah Sebaiknya Berupa Makanan Pokok, Begini 4 Poin Penjelasan Menurut Ulama Syafi’iyah
"Saya pure professional, saya dikontrak," ujar Ivan Gunawan dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat, 15 April 2022.
Ivan Gunawan ternyata langsung mengembalikan uang hasil kerja samanya dengan DNA Pro senilai Rp921 juta.
Ivan Gunawan telah mengembalikan uang Rp921 juta dari nilai kontrak Rp1 miliar tersebut.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan uang yang sudah dikembalikan Ivan Gunawan akan dijadikan sebagai barang bukti.
"Dari fee Rp1,09 miliar yang dikembalikan ke penyidik telah disita dan dijadikan sebagai barang bukti sebanyak Rp921,7 juta," kata Gatot.
Artikel Terkait
Sederet Artis Bakal Dipanggil Bareskrim Kasus Investasi Ilegal DNA PRO, Terancam Disita Juga Asetnya