Pulang Umroh, Putra Siregar PS Store Malah Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Bersama Rico Valentino

- Rabu, 13 April 2022 | 14:50 WIB
Putra Siregar PS Store dan Rico Valentino jadi tersangka penganiayaan (dok. PMJ/Yeni)
Putra Siregar PS Store dan Rico Valentino jadi tersangka penganiayaan (dok. PMJ/Yeni)

SUARAMERDEKA.COM - Putra Siregar dan Rico Valentino dicokok pihak polisi pada Selasa 12 April 2022.

Penangkapan ini terjadi atas laporan Nuralamsyah, yang mengaku dikeroyok tanpa sebab di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan atas hal ini, sebagaimana dilansir suaramerdeka.com dari PMJNews.

"Iya sudah ditahan," katanya, dikutip 13 April 2022.

Baca Juga: Nonton Siaran TV Digital Nggak Pakai Ribet Beli STB, Jangan Ganti Dulu TV Tabungmu, Begini Cara Mudahnya

Zulpan mengatakan bahwa status keduanya saat ini telah menjadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara korban Nuralamsyah, sebelumnya telah memberikan waktu agar keduanya melakukan permintaan maaf dan menyelesaikan permasalahan dengan jalur kekeluargaan.

Namun ternyata permintaan itu tidak disambut baik oleh bos PS Store dan artis FTV tersebut.

Baca Juga: Pendaftaran Diperpanjang hingga 16 April 2022, Intip Besaran Gaji dan Tunjangan Bintara Polri sesuai Pangkat

Karena hal itu, korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 11 April 2022.

Ironisnya, keduanya ditangkap setelah pulang dari ibadah Umroh yang dilakukan bersama dengan artis-artis tanah air lainnya seperti Anji, Fuji, Thoriq dan lainnya.

Pihak Polisi, melalui Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyatakan tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang terlibat.

"Sudah-sudah (tersangka). Sementara ini baru dua orang, tapi nanti kalau dalam prosesnya berkembang akan disampaikan lagi," katanya.

Sementara mengenai penyebab pengeroyokan, Budhi mengatakan jika keduanya terindikasi melakukan penganiayaan dengan pengaruh alkohol.

Halaman:

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X