Disebut karena Status Jandanya, Ayu Ting Ting Diboikot dari Tayangan Ramadhan, MUI Klarifikasi

- Kamis, 24 Maret 2022 | 18:55 WIB
MUI Bantah Permasalahkan Status Janda Ayu Ting Ting : Yang Diminta Dihentikan Adalah Program Tertentu
MUI Bantah Permasalahkan Status Janda Ayu Ting Ting : Yang Diminta Dihentikan Adalah Program Tertentu

SUARAMERDEKA.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melalui rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikabarkan memboikot pedangdut Ayu Ting Ting agar tidak lagi tampil di layar televisi.

MUI mengemukakan alasan pemboikotan ibunda Bilqis itu karena dinilai memanfaatkan status jandanya untuk tampil di acara TV.

Namun, pihak MUI melalui pengurus Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Elvi Hudhriyah membantah kabar tersebut.

Baca Juga: Mulai 100 Ribuan, Ini Daftar Merek dan Harga Set Top Box (STV) TV Digital Anjuran Kominfo

"Dalam hal ini saya sebagai narasumber dari berita tersebut, tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022, apalagi mengajukan permohonan ke KPI," kata Elvi Hudhriyah mengklarifikasi melalui rilis kepada awak media, Rabu (23/3/2022).

Elvi Hudhriyah melalui rilis tersebut juga menegaskan bahwa kabar tersebut hanyalah berita bohong alias hoax.

"Ini merupakan kekeliruan atau hoax serius dalam memunculkan berita," katanya.

Baca Juga: Nikahi Adik Jokowi, Ketua MK Wajib Mengundurkan Diri, Ekonom Anthony Budiman: Hindari Konflik Kepentingan

Elvi Hudhriyah meluruskan bahwa yang diminta MUI adalah penghentian salah satu program di Bulan Ramadhan.

"Yang diminta dihentikan adalah program tertentu," katanya.

Hal tersebut lantaran terdapat adegan-adegan yang tak patut diperlihatkan.

"Pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramadhan, karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan," tegas Elvi Hudhriyah.

Baca Juga: Shalat Tarawih Menentramkan Rohani juga Baik untuk Kesehatan Tubuh, Ini Faktanya

Faktanya, program yang juga menampilkan Ayu Ting Ting sudah beberapa kali direkomendasikan untuk dihentikan.

Halaman:

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X