SUARAMERDEKA.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hari ini, Selasa 15 Maret 2022 menggelar konferensi pers kasus afiliator judi online berkedok trading Doni Salmanan di Jakarta.
Dalam temu media tersebut, dijabarkan bukti aset yang telah disita pihak kepolisian berupa uang tunai, sertifikat rumah, mobil, dan motor sport.
Selain itu, pihak polisi juga memberikan kesempatan kepada Doni Salmanan untuk meminta maaf kepada masyarakat.
Baca Juga: Malam Nisfu Syaban 2022 Hari Apa? Simak Jadwal dan Amalan yang Dianjurkan
Tampil mengenakan seragam tahanan berwarna orange dengan nomor 058 dan masker hitam, Doni berbicara kepada media.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh, hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading, baik binary option, forex, maupun crypto dan sebagainya,” kata Doni Salmanan.
Ia juga meminta doa kepada rekan-rekannya, agar sanksi atas kesalahan yang dilakukan bisa diperingan.
Baca Juga: Ingin Diampuni Dosamu?Lakukan Amalan Ini pada Malam Nisfu Syaban
“Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya, kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya kepada temen-temen semuanya di seluruh Indonesia ini, agar sanksi terhadap saya bisa diringankan,” ujarnya.
Doni sebelumnya terancam penjara selama 20 tahun setelah terbukti mengakui dirinya sebagai afiliator aplikasi trading Quotex.
Afiliator memiliki tugas untuk mempromosikan aplikasi tersebut, sehingga masyarakat bisa join melalui link khusus dari Doni Salmanan.
Baca Juga: Terbaru! Ini Daftar 25 Merek Set Top Box (STB) TV Digital, Lengkap dengan Harganya
Dari pendaftaran tersebut ia diduga mendapatkan komisi dari hasil trading baik menang maupun kalah.
Jumlah komisi, disebutkan kepolisian, berkisar hingga 80% dari kekalahan yang diterima oleh member di bawahnya.
Dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, 15 Maret 2022, untuk transaksi member untung, maka afiliator mendapatkan komisi hingga 20%.
Artikel Terkait
Sama-Sama Jadi Tersangka, Attitude Doni Salmanan dan Indra Kenz Disorot Netizen
Kabar Baik, Aset Sitaan dari Afiliator Doni Salmanan dan Indra Kenz Bisa Dikembalikan ke Korban, ini Caranya
Aset Kekayaan Doni Salmanan Disita, Warganet: Crazy Rich Auto Miskin
Bukan Doni Salmanan, Ini Crazy Rich Asli Indonesia yang Pelanggan Setia Tahu Pong Semarang
Perkembangan Kasus Doni Salmanan: 28 Saksi Telah Diperiksa
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Doni Salmanan: Saya Minta Maaf
Doni Salmanan Berharap Hukumannya Bisa Diringankan