SUARAMERDEKA.COM - Sebuah kabar baik datang dari aktor Korea Selatan, Lee Seung Gi.
Pasalnya aktor Lee Seung Gi mendapatkan penghargaan dari Dinas Perpajakan Korea Selatan beberapa waktu belakangan.
Aktor kelahiran 1987 tersebut diketahui mendapatkan penghargaan atas keteladanannya dalam membayar pajak.
Baca Juga: Hadiri Billboard Women in Music Awards 2022, Agnez Mo Tuai Komentar Positif Netizen
Diumumkan resmi dari Layanan Pajak Nasional, alasan Lee Seung Gi terpilih untuk menerima penghargaan tersebut karena kontribusinya dalam mengembangkan budaya dan seni Korea.
Tak hanya itu, Lee Sung Gi juga berkontribusi dalam memperluas Hallyu Wave di samping kontribusinya dalam membayar pajak.
Hal ini juga sudah diketahui publik bahwa Lee Sung Gi menerima penghargaan presiden dan ditunjuk sebagai duta kehormatan untuk Layanan Pajak Nasional pada tahun ini.
Baca Juga: Mengenal Satbravo 90 Kopasgat yang Ikut Bantu Evakuasi WNI di Ukraina
Dikarenakan Lee Sung Gi ditunjuk sebagai duta kehormatan tersebut, dirinya akan menjalani sejumlah kegiatan promosi untuk menyebarkan budaya bayar oajak dengan tulus sepanjang tahun.
Agensi Lee Sung Gi, Hook Entertainment mendengar berita ini mengaku senang artinya dapat mencontohkan hal yang baik.
"Kami sangat senang mendengar Lee Seung Gi mendapatkan pengakuan atas teladan dan pengaruh baik yang ia tunjukkan. Kami sangat bangga terutama karena di tengah jadwal yang sibuk, Lee Seung Gi, yang selalu berusaha tampil dan berkembang lebih baik, terpilih sebagai wajib pajak teladan," ungkap Hook Entertainment.
Baca Juga: MotoGP 2022 Tanpa Rossi, Marquez: Tetap Menarik
"Kami akan terus memberi dukungan kepada Lee Seung Gi sehingga dapat terus menyebarkan pengaruh baik. Kami terus meminta dukungan dan cinta dari penggemar kepada Lee Seung Gi yang sudah bekerja keras memberikan contoh baik," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Pria Pengangguran Setor Rp300 Juta Kena Sentil Ditjen Pajak: Nganggur di Mana Nih?
Pemkot Semarang Targetkan PAD 2022 Rp 2,1 Triliun, Laskar Pajak Direkrut
Yuk Kenalan dengan eFaktur Pajak dan Manfaatnya Bagi Pengusaha
Jutaan Kredensial dari 49 Ribu Situs Pemerintah di Dunia Dikabarkan Bocor, Ini Keterangan dari Ditjen Pajak RI