Fakta Terungkap, Ardhito Pramono Pernah Konsumsi Narkoba saat di Australia 

- Senin, 17 Januari 2022 | 15:46 WIB
Profil dan biodata Ardhito Pramono./Instagram @ardhitopramono
Profil dan biodata Ardhito Pramono./Instagram @ardhitopramono


 
SUARAMERDEKA.COM - Ardhito Pramono musisi sekaligus aktor ternama di Indonesia belum lama ini diamankan polisi lantaran terbukti mengonsumsi narkoba jenis ganja. 

Namun, Ardhito Pramono akhirnya mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa dirinya juga pernah mengonsumsi narkoba jenis Magadon dan Nipam pada tahun 2015 silam.  

Dikutip dari laman YouTube Gofar Hilman, Ardhito pernah membuat pengakuan mengenai pengalamannya mengonsumsi narkoba ketika dirinya masih tinggal di Australia. 

Baca Juga: Kasus Omicron Diprediksi Naik, MotoGP Mandalika 2022 Tetap Digelar, Jokowi Setuju Kapasitas Penonton Ditambah

"Pernah! Pernah dulu, tapi sekarang udah enggak," ungkap Ardhito saat berbagi cerita dengan Gofar Hilman. 

Ardhito Rifqi Pramono atau lebih dikenal dengan Ardhito Pramono mengawali kariernya di bidang musik lewat beberapa video cover lagu di Youtube pada 2013. 

Musisi sekaligus aktor ini telah merilis beberapa album, di antaranya A Letter to My 17-Year-Old (2019) dan Craziest Thing Happened in My Backyard (2020). 

Baca Juga: Pulang dari Arab Saudi,  Petugas Layanan Umrah Alami Gejala Covid-19

Beberapa lagunya seperti Fine Today, Superstar, Here We Go Again, Sudah, dan I Just Couldn't Save You Tonight menjadi hits di kancah musik Indonesia. 

Ardhito ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu pukul 02.00 WIB (12/1) di daerah Klender, Jakarta Timur, bersama dua paket klip ganja seberat 4,80 gram serta sebungkus kertas papir sebagai barang bukti. 

Berdasarkan pengakuannya di hadapan penyidik, pemeran Kale dalam Film Story of Kale: When Someone's in Love (2020) sudah mengonsumsi ganja sejak 2011 dan sempat berhenti. 

Baca Juga: Ashanty Sambut Baik Hubungan Thariq dan Fuji Sampai Ajak Mereka Buat Vlog ‘Jodohku’, Thariq: Hayuk Bun

Namun di 2020 dirinya kembali mengonsumsi barang haram tersebut. 

Ardhito Pramono juga menjelaskan kepada penyidik bahwa dirinya mengkonsumsi narkoba jenis ganja secara pribadi dan tidak digunakan bersama orang lain. 

"Dikonsumsi untuk dirinya sendiri, dan tidak berbagi kepada orang lain," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers, beberapa waktu lalu, dikutip dari ayosemarang, Senin, 17 Januari 2022. 

Halaman:

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X