SEMARANG, suaramerdeka.com – Tahun 2022 baru saja berjalan selama 15 hari, namun sudah ada 4 artis yang tertangkap karena narkoba.
Dimulai dari penangkapan artis Naufal Samudra yang ditangkap pada 7 Januari 2022.
Kemudian ada Velline Ciu, Ardhito Pramono dan yang terbaru komika Fico Fachriza.
Terkait hal ini, dari pihak kepolisian sendiri membantah omongan kalau mereka telah mengincar keempatnya alias menjadikan keempatnya target operasi atau TO.
Baca Juga: Siaran TV Digital Masih Patah-Patah atau Kurang Jernih?Simak Petunjuknya Disini
“Bukan di TO, bukan” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu, 15 Januari 2022 dikutip dari Instagram @vivacoid.
Mukti juga membatah jika pihaknya disebut sudah mengantongi daftar artis yang aktif menggunakan narkoba.
Ia berdalih, bahwa keempat artis tersebut ditangkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kepada pelaku pengedar narkoba yang telah ditangkap sebelumnya hingga adanya pelaporan dari masyarakat.
Baca Juga: Chord Kunci Gitar Disiksa Riundu - Anji Manji, Lirik Lagu yang Digarap Saat Jalani Rehablitasi
Salah satu netizen juga ikut berkomentar mengenai tertangkapnya keempat artis tanah air ini.
Artikel Terkait
Tersandung Kasus Narkoba, Pesinetron Naufal Samudra Dibebaskan Polda Metro Jaya
Ditangkap Karena Narkoba, Ini Dia Sosok Penyanyi Dangdut Inisial VU
Daftar 4 Publik Figur yang Ditangkap Terkait Narkoba di Januari 2022, Terbaru Fico Fachriza
Fico Fachriza Konsumsi Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Terungkap, Alasan Fico Fachriza Konsumsi Narkoba karena Sulit Tidur