JAKARTA, suaramerdeka.com - Majelis hakim akan menggelar sidang putusan atas kasus kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Gaga Muhammad yang mengakibatkan kekasihnya almarhum Laura Anna mengalami kelumpuhan.
Sidang vonis akan digelar Rabu 19 Januari 2022 mendatang.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni berharap, agar majelis hakim bisa memberikan putusan yang memenuhi rasa keadilan bagi korban, sekaligus memberi efek jera pada Gaga Muhammad.
Sebelumnya, Gaga dituntut jaksa hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan penjara dan denda uang sebesar Rp 10 juta.
Baca Juga: Karir dan Keuangan Zodiak 15 Januari 2022: Aries Harus Mandiri, Finansial Gemini Cukup Seimbang
“Minggu depan, hakim akan menggelar sidang putusan atas kasus kecelakaan yang menyebabkan kelumpuhan atas alm Laura Annna."
"Di sini saya hanya ingin menyampaikan pada hakim agar betul-betul menimbang betapa kelalaian mengemudi di bawah alkohol itu sangat membahayakan, dan tolong beri hukuman yang maksimal, yang memenuhi rasa keadilan pada korban yang akibat perbuatannya harus mengalami kelumpuhan yang pasti kerugian riil dan materiilnya sangat besar,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Sabtu, 15 Januari 2022
Selanjutnya, Sahroni juga menekankan bahwa sebagai selebgram, Gaga Muhammad tentunya mampu memengaruhi maupun menjadi contoh bagi anak muda yang mem-follownya.
Jangan sampai, lanjutnya, hal berbahaya seperti mengemudi sambil mabuk ini juga diikuti oleh orang lain.
Baca Juga: Solo Tuan Rumah Kongres dan Kejurnas, Gabsi Jateng Surati Gibran dan Bambang Hartono
“Yang juga jadi perhatian saya adalah, terdakwa kan selebgram, followersnya banyak, jangan sampai karena banyak yang melihat dia keren, akhirnya mengemudi sambil mabuk itu juga dianggap keren, akhirnya banyak yang mengikuti."
"Ini yang sangat bahaya. Makanya saya juga meminta faktor ini dipertimbangkan oleh majelis hakim, karena sudah banyak korban meninggal karena kelalaian menyetir, tapi masih dianggap sepele,” sambungnya.
Terakhir, Sahroni menegaskan betapa pentingnya menyetir dengan fokus dan tidak berada di bawah pengaruh alkohol maupun zat berbahaya lainnya.
“Ini juga jadi peringatan untuk kita semua, bahwa menyetir sambil mabuk itu nggak ada keren-kerennya, yang ada malah mencelakakan orang."
"Kita tahu kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu penyebab kematian nomor tiga saat ini di Indonesia. Artinya tidak bisa main-main, safe driving itu sangat penting dan wajib ditaati oleh semua pihak,” demikian Sahroni.
Artikel Terkait
Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 juta
Ibunda Gaga Pertanyakan Operasi Laura Anna, Ameilia Meradang, Begini Komentarnya
Sidang Kasus Kecelakaan Laura Anna dan Gaga Muhammad, Netizen Berharap Majelis Hakim Menuruti Tuntutan Jaksa
Gaga Muhammad Klaim Bukan Hanya Dirinya yang Salah Atas Kelumpuhan Laura Anna
Sidang Kasus Laura Anna, Gaga: Apakah Adil Jika Kelalaian Pihak Lain Dibebankan pada Saya?