Kasus ini berawal saat Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Medina Zein yang diduga menjual tas palsu ke sejumlah publik figur termasuk Marrisya Icha.
Kemudian Marrisya Icha meminta Medina Zein agar mengembalikan uang yang telah ia transfer.
Baca Juga: Ini Profil Lola Diara yang Disebut Sebagai Lidya Versi Nyata di Layangan Putus
Namun, bukannya uang yang didapat Marrisya Icha, dirinya malah mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein.
Atas kasus tersebut, Medina Zein dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Artikel Terkait
Rumah Gala Resmi Dibeli, Marissya Icha Ungkap Harga dan Penyumbang Donasi Terbanyak
Pertemukan Sunan Kalijaga dengan H Faisal, Marissya Icha: Aku Ingin Bang Sunan Dengar dari 2 pihak
Doddy Sudrajat Laporkan Marissya Icha ke Polisi, Ada Apa?