Medina Zein Jadi Tersangka, Penyidik Segera Lakukan Pemanggilan

- Kamis, 6 Januari 2022 | 14:12 WIB
Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Marissya Icha. (foto: pikiran rakyat)
Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Marissya Icha. (foto: pikiran rakyat)

Medina Zein yang diduga menjual tas palsu ke sejumlah publik figur termasuk Marrisya Icha.

Kemudian Marrisya Icha meminta Medina Zein agar mengembalikan uang yang telah ia transfer.

Namun, bukannya uang yang didapat  Marrisya Icha, dirinya malah mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein.

Baca Juga: Fuji dan Chika Bertemu di Bali, Loh kok Akrab Banget. Ada Apa?

Atas kasus tersebut, Medina Zein dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.***

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X