suaramerdeka.com - Setelah sempat ditahan, dokter Richard Lee kini telah dibebaskan, karena telah mendapat penangguhan tahanan.
Seperti yang disampaikan sumber dari Polda Metro Jaya, yang menyatakan status penahanan dokter Richard Lee terkait kasus akses ilegal media sosial pribadi ditangguhkan.
Kini dokter Richard Lee setelah mendapat penangguhan tahanan, siap kembali beraktifitas seperti biasa.
Baca Juga: Komnas PA Buka Suara Terkait Doddy Sudrajat yang Ingin Tes DNA pada Gala Sky: Tidak Patut
"Statusnya (penahanan) sudah ditangguhkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis, 30 Desember 2021.
Diberitakan sebelumnya, pengacara dokter Richard Lee, Razman Nasution, mengklaim pengajuan penangguhan penahanan kliennya tersebut sudah dikabulkan polisi.
"Iya benar (penahanan ditangguhkan). Sudah diajukan dan dikabulkan oleh Polda Metro Jaya," kata Razman kepada wartawan.
Baca Juga: Sunan Kalijaga Umumkan Resmi Jadi Kuasa Hukum H Faisal
Razman menjelaskan penangguhan penahanan itu dikabulkan setelah adanya jaminan dari pihak keluarga dokter Richard Lee.
Hingga kini berkas dokter Richard Lee masih dalam proses pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Artikel Terkait
Aksi Penangkapan Dokter Richard Lee Disorot Hotman Paris: Mirip Penjahat Kelas Kakap
Dokter Richard Lee Tak Ditahan, Perkara Tetap Bergulir dan Disidangkan
Kartika Putri Sebut bukan Pihak yang Melaporkan Dokter Richard Lee: Saya Sudah Takut
Tips Mengecilkan Pori-pori di Kulit Wajah ala Dokter Richard Lee