Rizky Billar Melaporkan Akun Media Sosial yang Memberi Ancaman, BAP Telah Ditandatangani

- Sabtu, 18 Desember 2021 | 11:00 WIB
 Rizky Billar dengan Lesty Kejora. (foto: pikiran rakyat)
Rizky Billar dengan Lesty Kejora. (foto: pikiran rakyat)

suaramerdeka.com - Rizky Billar telah melaporkan akun media sosial yang memberi ancaman kepada dirinya dan Lesty Kejora.

Adapun ancaman dari akun media sosial yang dialamatkan pada Rizky Billar dan Lesty Kejora adalah pembunuhan.

Tercatat ada delapan akun media sosial yang memberi ancaman pembunuhan terhadap Rizky Billar dan Lesty Kejora.

Baca Juga: Gisel dan Wijin Kompak Unggah Kalimat Perpisahan, Isyaratkan Putus?

Mereka yang memberi ancaman telah melanggar Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE tentang pengancaman melalui media sosial

Rizky Billar datang didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin di Gedung Ditreskrim Polda Metro Jaya.

Rizky Billar menuturkan bahwa dirinya tetap akan memperkarakan oknum yang diduga memberi ancaman terhadap dia dan istrinya.

Baca Juga: 5 Member dan Eks JKT 48 Paling Berbakat, Mana Favoritmu?

Lantaran, kata dia, ancaman itu bisa berdampak pada psikis dirinya dan Lesti, yang kini tengah mengandung.

"Mengancamnya, mendoakan anak yang sedang dikandung supaya meninggal seperti itu menurut saya sesuatu hal yang harus diperkarakan, tidak bisa saya diamkan karena ini menyangkut istri saya," ujar Rizky Billar.

"Karena mungkin istri saya bisa menghadapi dengan sikap tenang, namun bagaimanapun seorang wanita ya perasa, melihat hal seperti itu pasti akan mengganggu psikisnya juga dan akan merembet ke anak kita juga nantinya," sambungnya.

Sementara itu, Sandi mengatakan bahwa kedatangan dan Billar tersebut dalam rangka penandatanganan berita acara pemeriksaan (BAP) penyidikan kasusnya tersebut.

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X