Tiga Lagu Nasional Ini Layak Dikumandangkan di Hari Sumpah Pemuda, Meski Tercipta Setelah 1928

- Senin, 25 Oktober 2021 | 16:19 WIB
Teks lagu nasional Satu Nusa Satu Bangsa. (foto: wikipedia)
Teks lagu nasional Satu Nusa Satu Bangsa. (foto: wikipedia)

suaramerdeka.com - Tiga lagu nasional yaitu 'Satu Nusa Satu Bangsa','Bagimu Negeri', dan 'Bangun Pemudi Pemuda' layak dikumandangkan di Hari Sumpah Pemuda.

Meski ketiga lagu nasional tadi justru tercipta setelah tahun 1928.

Artinya tercipta setelah Konggres Pemuda II yang menghasilkan Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928.

Baca Juga: Benyamin S (4), Awal Masa Kejayaan di Tahun 1970an

Justru yang tercipta dan dinyanyikan saat Konggres Pemuda II, 28 Oktober 1928 adalah 'Indonesia Raya' ciptaan WR Supratman.

Berikut sejarah terciptanya tiga lagu nasional yang layak dikumandangkan saat Hari Sumpah Pemuda.

1. Satu Nusa Satu Bangsa

Lagu 'Satu Nusa Satu Bangsa' diciptakan oleh Liberty Manik atau biasa dikenal L Manik pada tahun 1947, dan dikumandangkan di RRI pada tahun itu pula.

Baca Juga: Ellya Khadam Melakukan Revolusi Musik Dangdut lewat 'Boneka dari India'

Artinya lagu 'Satu Nusa Satu Bangsa' diciptakan L Manik pada saat Indonesia menghadapi Agresi Militer Belanda I.

Namun liriknya menggambarkan semangat ikrar Sumpah Pemuda: satu nusa, satu bangsa, satu bahasa kita...

Sehingga layak dinyanyikan saat Hari Sumpah Pemuda.

2. Bagimu Negeri

Lagu 'Bagimu Negeri' atau juga disebut 'Padamu Negeri' diciptakan Kusbini atas permintaan dan saran dari Bung Karno.

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X