suaramerdeka.com - Pasangan pengantin baru Rizky Billar dan Lesty Kejora dituduh telah membikin kebohongan publik dan kegaduhan.
Akibatnya, Rizky Billar dan Lesty Kejora bisa dilaporkan ke polisi serta bisa mendapat hukuman tahanan empat tahun.
Ancaman ini disampaikan politisi dari mantan Partai Amanat Nasional (PAN), Mila Machmudah Djamhari, menanggapi pengakuan Rizky Billar yang telah menikahi secara siri Lesty Kejora di awal 2021, sementara mereka masih menggelar event lamaran dan pernikahan baru-baru ini.
Baca Juga: Dokter: Tukul Arwana Harus Lewati Masa Akut Selama 21 Hari
Menghadapi ancaman dari mantan politisi PAN, rupanya Rizky Billar dan Lesty Kejora telah menggamit Theo Cosner Tambunan sebagai pengacara mereka.
"Yang fitnah-fitnah kita hajar. Yang sering fitnah dan bikin berita hoaks kita hajar," ujar Theo Cosner Tambunan, seperti yang dikutip suaramerdeka.com dari pikiran-rakyat.com, kamis, 30 September 2021.
Sebelumnya diketahui Rizkky Billar dan Lesti Kejora belum bisa tenang usia menghadapi terpaan isu hamil di luar nikah.
Baca Juga: Mark Hoppus Nyatakan Telah Bebas dari Kanker
Jawaban dan sebaran foto pernikahan siri yang dipakai Rizky Billar dan Lesti Kejora justru menimbulkan masalah baru.
Keduanya kini diduga telah melakukan kebohongan dengan "mencak-ngacak" hukum syariat dan dugaan pembohongan publik.
Hal itu jadi sorotan mantan politisi dari PAN, Mila Machmudah Djamhari.
Artikel ini telah dimuat di pikiran-rakyat.com dengan judul: Dituding Acak-acak Hukum Syariat dan Terancam Penjara, Rizky Billar dan Lesti Kejora Gandeng Pengacara
Artikel Terkait
Rizky Billar Akui Nikahi Siri Lesty Kejora: Menghindari Fitnah
Rizky Billar Menikahi Siri Lesty Kejora, Raffi Ahmad Apresiasi
Rizky Billar Menikahi Siri Lesty Kejora, Awalnya Ayah Pendangdut Tidak Setuju
Rizky Billar Menikahi Siri Lesty Kejora, Berikut Alasan Pendangdut