Video Asusila Dilaporkan Ke Mabes Polri, Benarkah Itu Rebecca Klopper dan Fadly Faisal?

- Jumat, 26 Mei 2023 | 09:21 WIB
Rebecca Klopper harus dihadapkan pada masalah berat dimana dirinya dinilai mirip dengan pemeran wanita di dalam video asusila yang tersebar di masyarakat (Instagram @rklopperr)
Rebecca Klopper harus dihadapkan pada masalah berat dimana dirinya dinilai mirip dengan pemeran wanita di dalam video asusila yang tersebar di masyarakat (Instagram @rklopperr)

suaramerdeka.com - Pada hari ini, Selasa (23/5/2023), terdapat dua pihak yang akan melaporkan kasus ini kepada polisi.

Pertama, LBH Pekat dikabarkan akan membawa kasus video asusila ini ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Mereka berencana membuat laporan sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Atlet Demak Peraih Medali SEA Games 2023 Diguyur Bonus, Bentuk Apresiasi dari Pemkab

Selain itu, pengacara Zainul Arifin juga akan membuat laporan di Mabes Polri pada pukul 11.00 WIB, seperti yang diinformasikan.

Perkembangan kasus ini masih menjadi sorotan dan akan terus diikuti oleh publik.

Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan dugaan tindak pidana pornografi yang melibatkan artis Rebecca Klopper (RK) ke pihak berwajib.

Rebecca menjadi perbincangan publik setelah tersebar video syur yang melibatkannya dengan seorang pria.

Mualim Bahar, pelapor sekaligus anggota ALMI, mengatakan bahwa mereka telah berdiskusi dengan Siber Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga: Oknum yang Mengaku Wartawan di Grobogan Dituntut Enam Bulan Penjara

Namun, mereka diarahkan untuk membuat laporan ke Mapolda Metro Jaya.

"Namun, karena ada prioritas tertentu, bukti-bukti elektronik yang telah kami sampaikan, mereka menyarankan agar melaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Mualim saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (23/5).

Dalam laporan kasus dugaan video syur yang melibatkan Rebecca, hal ini tidak termasuk dalam delik aduan yang sebenarnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau melalui kesepakatan bersama.

Hanya korban yang dapat melaporkan dalam hal ini.

Namun, menurut Mualim, Siber Bareskrim Mabes Polri menyarankan agar masalah tersebut dilaporkan sebagai delik umum.

Halaman:

Editor: Ahmad Rifki

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Puisi Rock - Pengembaraan Kelam

Minggu, 28 Mei 2023 | 22:57 WIB
X