Tanggapi Larangan Ahmad Dhani Bawakan Lagu Dewa 19 dan Royalti, Once: Saya Gak Mungkin Bayar, Itu Urusan....

- Sabtu, 1 April 2023 | 06:36 WIB
Once Mekel tanggapi larangan membawakan lagu Dewa 19 dan masalah royalti. ( Instagram @oncemekelofficial)
Once Mekel tanggapi larangan membawakan lagu Dewa 19 dan masalah royalti. ( Instagram @oncemekelofficial)

SUARAMERDEKA.COM - Belum lama ini, musisi Ahmad Dhani melontarkan larangan kepada Once Mekel untuk menyanyikan lagu-lagu band Dewa 19.

Ahmad Dhani menyatakan, larangan menyanyikan lagu Dewa 19 itu berlaku saat Once Mekel tampil di atas panggung, baik secara solo maupun grup.

Disinyalir, salah satu pemicu yang kini membuat hubungan Ahmad Dhani dan Once memanas adalah masalah royalti.

Baca Juga: Akhir Pekan Awal Bulan, Cek Prakiraan Cuaca Kota Semarang, Sabtu 1 April 2023: Berawan, Ada Hujan Ringan

Ahmad Dhani ini menuding Once sering tampil membawakan lagu Dewa 19 di luar sana namun tak pernah ada royalti dibayarkan.

Belakangan, Once justru memberikan bantahan lantaran persoalan royalti adalah urusan pihak event organizer.

Lagi pula perihal royalti harusnya dibayarkan kepada Lembaga manajemen kolektif nasional atau LMNKN.

Baca Juga: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pemain Sematkan Pita Hitam Sebagai Simbol Duka

"Itu menyangkut sistem di dalamnya dan juga bagaimana aturan-aturan ini menjadi apa masyarakat ya tentunya di bawah ada ada wewenang di LMK dan LMKN untuk menjadi badan yang mengumpulkan dan membagikan royalti," kata Once dikutip dari YouTube Insert Today.

Menurut Once, di bawah LMKN ada LMK atau yang memiliki hak juga untuk mendistribusikan royalti itu kepada siapa kepada mereka yang terdaftar.

Once menyebut, aturan yang ada sudah cukup jelas yakni di undang-undang nomor 28 tahun 2014 kemudian ada PP 56 tahun 2020 kemudian ada tab peraturan menteri nomor 9 Tahun 2022.

Baca Juga: SKK Migas dan ExxonMobil Indonesia Kerjasama Kegiatan Eksplorasi di Area Terbuka Indonesia

"Saya gak mungkin bayar royalti ke dia (Ahmad Dhani-red). Saya kan main diundang, nah event organizer itulah yang bertanggung jawab pada LMK atau LMKN yang kemudian mendata lagu-lagu apa yang dibawakan," kata Once.

Lalu, event organizer sebagai user harus membayar sejumlah uang kepada LMK atau LMKN, Jumlahnya adalah 2 persen dari tiket atau 2 persen dari ongkos produksi yang dikeluarkan oleh event organizer," tambahnya.

Once menuturkan, dari LMK dan LMKN, uang ini dalam periode tertentu akan disalurkan kepada Pencipta yang tergabung di dalamnya termasuk salah satunya adalah Ahmad Dhani.

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X