Venna Melinda Dituding Tega Bikin Dirinya Mendekam di Sel, Ferry Irawan : Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun...

- Selasa, 28 Maret 2023 | 13:50 WIB
Venna Melinda dan Ferry Irawan (foto: Twitter)
Venna Melinda dan Ferry Irawan (foto: Twitter)

SUARAMERDEKA.COM - Kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda hingga kini masih terus bergulir.

Akhirnya keduanya kembali bertemu di persidangan.

Sidang perdana kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Ferry Irawan terhadap istrinya Venna Melinda dijadwalkan digelar pada Senin, (27/03) kemarin.

Sidang perdana kasus KDRT tersebut digelar di Pengadilan Negeri Kota Kediri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan melalui pres rilis yang dibuatnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Bank BCA Program Akselerasi, Terbuka untuk Lulusan S1 Segala Jurusan

"Bahwa kami mengundang seluruh media televisi, cetak dan online untuk menghadiri sidang Ferry Irawan pada Senin 27 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Kediri," tulis Jeffry Simatupang.

Dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Selasa, 28 Maret 2023, Ferry Irawan secara tegas menolak tuduhan pelaku KDRT yang dilayangkan padanya.

“Saya bukan pelaku KDRT,” ujar Ferry Irawan.

Selama mendekam di balik jeruji besi, Ferry mengklaim bahwa dirinya sama sekali tak berdaya melawan sistem yang dipaksakan pada dirinya.

Baca Juga: Terciduk Hamili Mantan Kekasih, Alshad Ahmad Masih Eksis Ngonten, Ini Tujuannya Menurut Pakar

"Saya tidak berdaya untuk melawan sistem, di mana sistem itu dipaksakan ke saya, untuk berada dalam tahanan, untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," tuturnya.

Ferry menganggap tidak melakukan sesuatu yang membuat dirinya ditahan.

Ferry mengaku belum menyampaikan komentar terhadap kasus yang menimpanya semasa menjalani masa tahanan. Kini, Ferry yakin bahwa dirinya harus mengungkap sesuatu dari hatinya.

“Selama ini saya tidak pernah menyampaikan statement atau komentar apapun. Tapi kali ini saya harus mengungkap sesuatu dari isi hati saya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X