Bicara Mantan Alshad Ahmad, Kakak Ungkap Hanya 1 yang Penuhi Kriteria : Dia Mah Suka Salah Menilai Perempuan

- Senin, 27 Maret 2023 | 15:06 WIB
Alshad Ahmad dan ketiga kakak perempuannya. (Instagram/gadiscsadiqah)
Alshad Ahmad dan ketiga kakak perempuannya. (Instagram/gadiscsadiqah)

SUARAMERDEKA.COM - Berita perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa, mantan kekasihnya, hingga kini masih menjadi perbincangan hangat.

Sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, telah membenarkan kabar gugatan dan sidang cerai Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.

Kabarnya, perceraian itu didaftarkan sendiri oleh Alshad ke PA Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Selama Bulan Ramadhan Israel Batasi Kunjungan Warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa

Sebelumnya, diinformasikan bahwa perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa didaftarkan pada 11 November 2022 lalu dan telah diputus pada 2 Desember 2022.

Sementara keduanya resmi bercerai pada 28 Desember.

Baru-baru ini berhembus kabar tak sedap lainnya dari keluarga Alshad Ahmad yang diduga sempat mendesak Nissa untuk melakukan aborsi.

Seorang pengguna Kaskus mengungkapkan kakak Alshad bahkan mendesak dan mendukung tindakan tersebut bahkan sudah sempat dibawa ke dokter.

Baca Juga: Mantap! Ada Mudik Gratis Syarat Mudah Bagi Pengguna Telkomsel 2023, Kapan Dibuka?

“Keluarga Alshad minta diaborsi, bahkan tetehnya Alshad mendukung hal itu. Alshad waktu itu sempet membawa Teh Nisa untuk ke dokter aborsi,” tulisnya.

Hal tersebut diperkuat dengan sindiran Nissa yang mengatai keluarga dari sosok tak bertanggung jawab yang diduga Alshad Ahmad.

Baru-baru ini kembali terungkap melalui video lawas, bahwa kriteria ipar idaman para kakak Alshad rupanya sulit untuk dipenuhi Alshad.

Terbukti dari para mantan Alshad, hanya 1 yang dianggap memenuhi kriteria.

Baca Juga: Reza Arap Ngaku Punya Pacar Baru, Bukan Rachel Florencia

Salah seorang kakak mengaku salah satu mantan pacar Alshad Ahmad berhasil merebut hatinya. Sedangkan menurut 2 kakak lainnya mengabarkan tak ada satupun mantan pacar Alshad yang memenuhi kriteria.

Halaman:

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X