Saat pandemi Covid-19 mengubah pola hidup dan kebiasaan-kebiasaan seluruh penduduk di dunia, termasuk dalam hal berwisata. Salah satu objek wisata di Kota Kendal menjadi percontohan sebagai tempat wisata yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Hal itu dibuktikan diluncurkannya Wisata Siaga Candi 2020 di halaman Objek Wisata Pantai Cahaya di Desa Sendang Sikucing, Kecamatan Rowosari, beberapa waktu lalu. Hadir dalam acara tersebut, Sekda Muh Toha, Kapolres Kendal, AKBP Ali Wardana, Komandan Kodim 0715/Kendal, Letkol Inf Iman Widhiarto beserta jajaran. Tampak pula Kadisporapar Kendal, Agung Setiawan, Direktur Utama PT Wersut Seguni Indonesia (WSI), Yanuar Handoko, beserta jajaran Forkopimcam Rowosari serta Pemerintah Desa Sendang Sikucing. Seluruh pengunjung yang datang menghadiri acara diperiksa suhu badannya terlebih dahulu oleh tim kesehatan yang dipersiapkan oleh pengelola Pantai Cahaya.
Bupati Kendal, Mirna Annisa dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Muh Toha mengingatkan pentingnya memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi ini. "Sudah banyak yang terkena virus korona di Kendal, jadi jangan sampai keluarga, saudara, dan teman kita terkena juga. Memang tidak enak pakai masker, tapi lebih tidak enak jika tertular corona dan dirawat di RSDC," pesan Mirna melalui Sekda Muh Toha. Muh Toha juga menyampaikan, pemerintah Kabupaten Kendal telah mengatur pelaksanaan penanganan penyebaran Covid-19 melalui Perbup 51 tahun 2020 yang kemudian diubah dengan Perbup 56 tahun 2020.
Menurutnya, semua sudah diatur dan bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 ini. Muh Toha menyampaikan, Pemkab mewanti-wanti agar pengelola wisata di Kabupaten Kendal, selalu mengingatkan pengunjung agar mematuhi protokol kesehatan. "Ibu Bupati titip pesan kepada manajemen dan pengelola Pantai Cahaya, untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan dan mengikuti imbauan pemerintah," ungkap Muh Toha.