JAKARTA, suaramerdeka.com - Keberadaan anak-anak berdiam diri di rumah semasa pandemi Covid-19 ternyata menimbulkan sejumlah persoalan serius. Gangguan mental menjadi salah satu persoalan serius lantaran anak-anak stres berada di rumah terus-menerus.
Komisi Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menerima keluhan paling banyak umumnya adalah stres pada anak, terutama saat menghadapi pembelajaran dalam jaringan (Daring).
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Cybercrime Margaret Aliyatul Maimunah mengatakan saat anak terus berada di rumah saja rentan mengalami gangguan mental. Masa pandemi terpaksa membatasi anak-anak untuk keluar rumah, bersosialisasi dengan teman dan guru. Kondisi ini menjadikan anak rentan mengalami gangguan mental, termasuk stres dan jenuh.