JAKARTA, suaramerdeka.com - Xiaomi Mi 11 belum lama ini resmi belum di China. Ponsel flagship terbaru dari Xiaomi tersebut sepertinya tidak lama lagi akan menyambangi Indonesia.
Mi 11 diketahui telah lolos sertifikat uji Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Di situs P3DN Kemenperin tertera sertifikat dengan nomor 73/SJ-IND.8/TKDN/1/2021 yang diberikan untuk perangkat dengan kode Xiaomi (MI) M2011K2G dengan kandungan dalam negeri sebesar 36,08%.
PT Xiaomi Technology Indonesia mengajukan permohonan TKD tersebut pada tanggal 20 Januari 2021.
Dari penelusuran kode Xiaomi (MI) M2011K2G sendiri mengarah pada kode untuk Mi 11 yang diluncurkan Desember tahun lalu. Di database Geekbench nomor kode tersebut diketahui menggunakan chip Snapdragon 888, menjalankan sistem Android 11, dan memiliki RAM 12 GB.
Baca Juga: Xiaomi Mi 11 Hadir sebagai Ponsel Pertama dengan Snapdragon 888