JAKARTA, suaramerdeka.com - Kemenkes resmi mengeluarkan instruksi penghentian sementara penjualan beberapa obat dalam bentuk sirup.
Instruksi larangan penjualan obat sirup tersebut tertuang dalam Surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.01.05/III/3461/2022.
Instruksi ini menjelaskan bahwa untuk beberapa waktu ke depan, apotek dilarang menjual bebas beberapa obat sirup kepada masyarakat untuk sakit apapun.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Belum Jalani Pemeriksaan, Polri: Masih Pemberkasan Etik
Adapun instruksi larangan ini muncul sebagai tanggapan atas temuan serta dugaan penggunaan obat sirup paracetamol yang menyebabkan gangguan ginjal akut misterius pada anak-anak.
"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat hingga adanya keputusan pemberitahuan resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes RI Nomor SR.01.05/III/3461/2022, dikutip dari laman resmi Kemenkes.
Berikut daftar obat sirup yang sementara ini dilarang untuk diperjualbelikan:
Baca Juga: Minta Hakim Tolak Eksepsi Putri Candrawathi, Jaksa Sebut Sudah Sesuai Aturan Hukum
1. Sanmol Paracetamol Syrup
Obat ini biasanya digunakan ketika anak mengalami demam atau panas setelah vaksinasi imunisasi.
Terkait dosisnya, obat ini umumnya diminum 3-4 kali sehari.
2. Tempra Paracetamol
Obat ini mengandung zat aktif paracetamol, yang dapat menurunkan panas ketika demam.
Selain itu, obat ini biasa digunakan untuk menghilangkan rasa sakit akibat pertumbuhan gigi anak.
Baca Juga: Hasil Liga Europa: Gol Granit Xhaka Bawa Arsenal Kalahkan PSV Eindhoven
Artikel Terkait
PERHATIAN! Semua Obat Sirup Dilarang, Coba Obat Alternatif Ini Jika Gejala Sakit Sudah Terasa
Kemenkes Minta Setop Obat Sirup, Ini yang Bisa Diberikan jika Anak Demam, dr Felix: Bunda Jangan Panik
Obat Sirup Paracetamol Atasi Demam Dilarang!! Bawang Merah Solusinya, Cek Caranya
3 Zat Kimia Berbahaya Pada Obat Sirup Anak, Kemenkes: Bisa Alami Gagal Ginjal Akut!
Wajib Simak! 5 Fakta Penting Dilarang Konsumsi Obat Sirup dan Cair, No 2 Bikin Kaget