JAKARTA, suaramerdeka.com - Nama Irjen Teddy Minahasa saat ini sedang banyak dicari.
Terakhir, ia diamankan karena diduga menjadi pengendali peredaran narkoba yang juga melibatkan beberapa anggota lain.
Padalah, sebelumnya Irjen Pol Teddy Minahasa baru saja ditunjuk menggantikan Irjen Nico Afinta Kapolda Jatim sebelumnya yang dipindah tugaskan ke Staf Ahli bidang Sosial dan Budaya Kapolri.
Adapun dalam rilis Direktur Reserse narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa pada Jumat 14 Oktober 2022, Teddy Minahasa memiliki peran penting.
Baca Juga: Lesti Kejora Berharap Rizky Billar Berubah, Ahli Psikologi dan Mikro Ekspresi: Bisa Lebih Parah
Ia terlibat sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu yang disalahgunakan.
“Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar,"
"Di mana sudah menjadi 3,3 kg yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari,” katanya.
Temuan ini lantas menjadikan Irjen Teddy sebagai tersangka.
Baca Juga: BBM Naik, Mobil Irit Jadi Dilirik, Ini Daftar 8 Mobil MPV Irit yang Harga Merakyat gak Bikin Melarat
“Sudah menetapkan TM sebagai tersangka,” tambah Mukti, melansir PMJ.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Irjen Teddy mengganti barang bukti hasil penyitaan yang seharusnya dimusnahkan dengan tawas.
Barang ini lantas dijual kepada pihak lain untuk mendapatkan keuntungan.
Adapun narkoba tersebut, merupakan bukti pengungkapan kasus narkoba Polres Bukittinggi.
Baca Juga: Liverpool Lawan Manchester City Jadi Laga Bigmatch Akhir Pekan Ini, Minggu Malam, 16 Oktober 2022
Artikel Terkait
Profil Irjen Teddy Minahasa Kapolda Jatim yang Dikabarkan Ditangkap Kasus Narkoba
Soal Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Kapolri: Saya Minta Diproses Tuntas!
Penangkapan Irjen Teddy Minahasa karena Kasus Narkoba, Arteria Dahlan: Ironi Banget Ya....
Bongkar Jaringan Narkoba hingga Tertangkapnya Irjen Teddy Minahasa, Bukti 44 Gram Sabu Jadi Awal
Mulai Terungkap! Irjen Teddy Minahasa Diduga Tukar Barang Bukti Sabu dengan Tawas