JAKARTA, suaramerdeka.com - Badan POM (BPOM) telah menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Pfizer salah satu jenis vaksin dari platform mRNA pada Rabu, 14 Juli 2021.
Efikasi vaksin Pfizer pada usia 16 tahun ke atas menunjukan keberhasilan 95,5 persen dan pada remaja usia 12-15 tahun sebesar 100 persen.
“Vaksin ini digunakan untuk indikasi pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 untuk orang berusia 12 tahun ke atas. Diberikan secara injeksi intramuscular, dosis 0,3 mL dengan 2 kali penyuntikan dalam rentang waktu 3 (tiga) minggu,” lanjut Kepala Badan POM Penny K Lukito di Jakarta, Kamis (15/7).
Baca Juga: Satgas Peringatkan 20 Provinsi, Wiku: Posko Covid-19 di Bawah 10 Persen
Penny menjelaskan hasil kajian secara umum menunjukkan vaksin Pfizer dapat ditoleransi dengan baik pada semua kelompok usia.
Dari data uji klinik fase 3, efikasi vaksin Pfizer pada usia 16 tahun ke atas menunjukan keberhasilan sebanyak 95,5 persen dan pada remaja usia 12-15 tahun sebesar 100 persen.
Data imunogenisitas juga menunjukkan pemberian dua dosis vaksin Comirnaty dalam selang 3 minggu menghasilkan respons imun yang baik.
Baca Juga: Kapasitas Penanganan Covid-19 Dioptimalkan, Menkes: Protokol Kesehatan Harus Diperketat
“Kejadian reaksi yang paling sering timbul dari penggunaan vaksin ini, antara lain nyeri pada tempat suntikan, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot, menggigil, nyeri sendi, dan demam,” katanya.
Penny mengakui poin kritikal dari vaksin Covid-19 Pfizer sebagai vaksin yang dikembangkan dari platform mRNA adalah pada proses distribusi.
Artikel Terkait
Vaksin 'Non Live Virus' Aman untuk Ibu Hamil, IDI Rekomendasikan Pfizer dan Moderna
BPOM Akan Keluarkan Izin Darurat Penggunaan Vaksin Pfizer, Menkes: Sudah Teken Kontrak
Indonesia Akan Menerima 50 Juta Dosis Vaksin Pfizer Sepanjang 2021