YOGYAKARTA, suaramerdeka.com - Konsumsi rokok di tengah pandemi Covid-19 cukup tinggi, terlebih saat kebijakan pemerintah mengurangi aktivitas pendudukan.
Peningkatan konsumsi rokok terungkap dalam virtual talkshow ''Gerakan Muhammadiyah dalam Peningkatan Kesehtan dan Kesejahteraan Generasi Bangsa''.
Sejumlah narasumber menyampaikan pendapat terkait konsumsi rokok dalam diskusi yang berlangsung seru tersebut.
''World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa merokok diasosiasikan dengan meningkatnya keparahan penyakit dan kematian pasien Covid-19."
Baca Juga: Terjang Banjir Rob, Aiptu Haryanto Keliling Kampung Bagikan Masker
"Menurut data yang kami punya, konsumsi rokok di masa pandemi masih sangat besar, terlebih semenjak kebijakan pemerintah membatasi kegiatan masyarakat,'' papar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, drg Agus Suprapto MKes.
Menurutnya, fakta tentang kesehatan menyebutkan Indonesia menjadi salah satu negara dengan prevalansi konsumsi rokok yang tinggi di dunia.
Ia menegaskan perokok di Indonesia banyak juga dari kalangan remaja yang masih bersekolah.
Data dari London School of Public Relations (LSPR), jelas Agus, terpaan iklan rokok melalui media online memiliki hubungan yang kuat dengan perilaku merokok.
Baca Juga: Tingkatkan Daya Saing, UMKM Kuliner Kampung Batik Kauman Diberi Materi Branding dan Desain Kemasan
Sebanyak 100 persen remaja yang merokok akan tetap merokok setelah melihat iklan rokok, serta 10 persen remaja memiliki kecenderungan untuk merokok setelah melihat iklan rokok.
''Kementerian sudah melakukan berbagai upaya untuk melakukan pengendalian konsumsi tembakau, melalui peraturan physical dan nonphysical,'' tandasnya.
Langkah physical yang dilakukan yakni penyusunan tarif cukai dengan menjaga afordabilitas harga agar tidak tejangkau perokok pemula, penyederhanaan struktur tarif, dan melakukan kebijakan mitigasi.
Kebijakan mitigasi tersebut mengatur 50 persen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), digunakan untuk program kesejahteraan masyarakat, termasuk mitigasi dampak kenaikan cukai bagi petani tembakau dan buruh pabrik rokok.
Baca Juga: Choi Siwon Positif Covid-19, Batal Jadi Presenter MAMA 2021
Artikel Terkait
Survei Indodata: Penyebaran Rokok Ilegal di Indonesia Sudah Sangat Masif
Peredaran Rokok Ilegal Ancam Kelangsungan Usaha IHT, Daya Beli Konsumen Turun
Ribuan Buruh Rokok dan Petani Tembakau Dapat BLT Bagi Hasil Cukai Tembakau
APTI Jawa Tengah dan NTB Sepakat Tolak Kenaikan Cukai Rokok, Ini Alasannya
Kopassus – Brimob Bentrok di Timika, Polisi: Dipicu Harga Rokok