SEMARANG, suaramerdeka.com – BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas layanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Termasuk pelayanan BPJS Kesehatan tentang administrasi di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat lanjutan (FKRTL).
Baik antrean administrasi, waktu tunggu pelayanan, kepastian pelayanan dokter dan waktu tunggu pengambilan obat peserta BPJS Kesehatan.
Digitalisasi dan perkembangan teknologi yang sangat cepat diharapkan mampu mendukung proses simplifikasi pelayanan administrasi di FKRTL dengan tetap mengedepankan validasi peserta yang dilayani.
Berbagai inovasi terus dilakukan untuk menunjang operasional pelayanan peserta yang bermutu di seluruh Indonesia.
''Salah satunya melalui implementasi validasi sidik jari (fingerprint) dan SEP Elektronik,” kata Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati didampingi Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby.
Baca Juga: 11 Cara Melunasi Utang dengan Baik dan Benar, 2 Hari Langsung Kelar, dan Hukum dalam Islam
Lily Kresnowati mengatakan hal itu usai memberikan penghargaan kepada RSUP Dr. Kariadi Semarang dan RSUP Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah Denpasar sebagai rumah sakit vertikal pionir.
Dua rumah sakit tersebut telah mengimplementasikan validasi sidik jari dan SEP elektronik secara menyeluruh, Jumat 24 Maret 2023.
Penghargaan diterima langsung oleh Direktur RSUP Dr. Kariadi Semarang, Farichah Hanum dan Direktur RSUP Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah Denpasar Agustinus Pasalli.
Baca Juga: Kenali 5 Hama yang Sering Menyerang Tanaman Aglonema dan Cara Mengatasinya
Dia menjelaskan, implementasi validasi sidik jari dan SEP Elektronik diyakini mampu memberikan manfaat kecepatan pelayanan administrasi bagi peserta JKN.
Selain itu dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan Kartu JKN oleh orang-orang yang tidak berhak.
Artikel Terkait
BSI Permudah Layanan Rumah Sakit dan Klinik Dalam Sistem BPJS Kesehatan
Info Lowongan Kerja BPJS Kesehatan 2022! Simak Link, Deadline dan Posisi yang Dibuka
Perbandingan BPJS Kesehatan dengan Asuransi Kesehatan Swasta, Perlukan Miliki Keduanya?
DPD RI Minta Sinkronisasi Data Peserta BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Jamin Kelahiran, Simak Selengkapnya
21 Penyakit Ini Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Pemilik KIS Wajib Tahu sebelum Berobat
Istri Indra Bekti Galang Dana Malah Panen Hujatan, Netizen: Daftar BPJS Kesehatan, kan Halal
Optimalkan Program JKN, BPJS Kesehatan - Pemprov Jawa Tengah Perkuat Sinergi
Cara Naik Kelas BPJS Kesehatan dan Selisih Biayanya, Aturan Terbaru Permenkes Nomor 3 Tahun 2023
Kunjungi RSUD Kota Semarang, Dirut BPJS Kesehatan Apresiasi Peningkatan Mutu Layanan