Di fase new normal ini, semua orang mulai bisa beraktivitas kembali dengan tetap memperhatikan kesehatan, kebersihan serta saling berjaga jarak dengan orang lain. Namun, semenjak pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi penyebaran virus Covid- 19, hingga kini penyelenggaraan acara pernikahan masih dibatasi, salah satunya dengan menjaga kapasitas tamu sebanyak 30% - 50% dari kapasitas gedung.
Peraturan ini mengharuskan para pasangan calon pengantin untuk mengecilkan skala selebrasi pernikahan mereka. Salah satu perubahan yang harus dilakukan oleh para calon pengantin di kala pandemi ini adalah memindahkan ke venue yang lebih kecil. Tidak sedikit yang memiliih untuk mengadakan akad atau pemberkatan menikah saja di tempat beribadah, seperti di gereja atau bahkan di rumah.
Banyak juga yang tetap mengadakan acara resepsi yang lebih intimate dengan suasana hangat bersama orang terdekat dan masih ingin terlihat istimewa. Perayaan dengan skala kecil ini justru membawa beberapa kelebihan yang biasanya tidak bisa didapatkan, seperti suasana pesta yang hangat dan akrab yang akan memberikan memori indah mendalam dibandingkan dengan pesta besar dengan undangan lebih banyak.