PPKM Resmi Dicabut, Pemerintah Terus Berupaya Pacu Pertumbuhan Ekonomi Nasional

- Selasa, 31 Januari 2023 | 07:00 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (foto: Kemenko Perekonomian)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (foto: Kemenko Perekonomian)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Pemerintah terus berupaya untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional di tengah penurunan ekonomi global dan permintaan luar negeri.

Hal tersebut digenjot pemerintah usai pencabutan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Peningkatan Aktivitas Perekonomian dan Pariwisata Pascapencabutan PPKM yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: UPDATE Prakiraan Cuaca Semarang 31 Januari 2023: Berawan, Berpotensi Diguyur Hujan RIngan

“Pemerintah mendorong beberapa langkah dalam negeri, yaitu untuk belanja dalam negeri didorong, konsumsi dan investasi juga terus didorong, dan beberapa sektor diharapkan bisa terus dipacu; sektor industri, sektor pariwisata,” ujar Airlangga, dikutip dari laman Setkab.

Airlangga menyebut, mempertahankan dan mendorong daya beli masyarakat serta menjaga inflasi menjadi salah satu prioritas kebijakan pemerintah.

“Inflasi di daerah yang dimonitor di bulan Januari ini memang salah satunya adalah sektor transportasi, dalam hal ini transportasi udara."

Baca Juga: Lepas Iqbal dan Eriko untuk Pemusatan Latihan di Hongaria, Menpora: Program Ini Sangat Bagus

"Yang kedua terkait dengan beberapa komoditas yang diperhatikan termasuk harga beras yang seperti di bulan Desember kemarin sehingga pemerintah akan terus memonitor situasi ketersediaan stok dan harga beras,” ujarnya.

Bahkan, sektor pariwisata bakal didorong sebagai mesin ekonomi, termasuk pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata.

“Pemerintah mendorong pelaksanaan dari kawasan ekonomi khusus (KEK), terutama parawisata, dan pemerintah juga menilai beberapa hal yang bisa memperbaiki investasi di sektor pariwisata yang untuk didorong,” ujarnya.

Baca Juga: Skorsing 15 Poin untuk Juventus, Skala Pelanggaran Jadi Sorotan Utama dari FIGC

Terkait investasi, lanjut Airlangga, pemerintah juga mendorong revisi peraturan turunan terkait cipta kerja, salah satunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Pemerintah juga mendorong agar revisi terhadap turunan dari Perpu Cipta Kerja untuk terus didorong, antara lain di revisi PP terkait dengan perizinan berusaha berbasis risiko, terutama yang berbasis perizinan dasar, yaitu KKPR, PBG, dan AMDAL. Pemerintah akan terus melakukan hal-hal debottlenecking daripada perizinan agar investasi masih bisa berjalan dengan baik,” ucap Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga mendorong penyelesaian 30 proyek strategis nasional (PSN) senilai Rp360 triliun.

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X