SEMARANG, suaramerdeka.com- Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah meresmikan rumah kompos klaster cabai terintegrasi sapi potong di Kabupaten Blora.
Keberadaan klaster cabai terintegrasi dengan sapi potong ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi komoditas penyumbang inflasi.
Laju inflasi di awal 2023 ini diprediksi masih tinggi salah satunya akibat kenaikan harga sejumlah komoditas pangan khususnya hortikultura.
Baca Juga: Awas Tetap Waspada, Kejahatan Digital Makin Marak, Bank Indonesia Gandeng Polda Jateng
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah Rahmat Dwi Saputra mengungkapkan, perubahan cuaca di sejumlah sentra produksi hortikultura menjadi hambatan yang memengaruhi rantai pasok komoditas global.
"Bank Indonesia bersama Pemda dan stakeholders terkait berkomitmen untuk bersinergi mengendalikan angka inflasi terutama dari komoditas pangan.
Salah satu programnya dengan pendampingan klaster komoditas penyumbang inflasi," kata Rahmat, Jumat 27 Januari 2023.
Penyerahan PSBI sekaligus pendampingan klaster dilakukan dari hulu ke hilir melalui pemberian bantuan teknis berupa pelatihan serta sarana dan prasarana pendukung.
Program klaster Ketahanan Pangan ini dilaksanakan berdasarkan identifikasi yang telah dilakukan KPw BI Provinsi Jawa Tengah, dimana potensi peternakan sapi potong Kabupaten Blora merupakan salah satu yang terbesar di Jawa Tengah.
Selain itu terdapat pula potensi pertanian cabai yang dapat dikembangkan melalui sistem pertanian terpadu yang saling mendukung, dengan sasaran 3 kelompok tani/ternak.
Kelompok tani ternak tersebut mencakup Lembu Joyo, Desa Palon, Kecamatan Jepon.
Baca Juga: 8 Penyebab Kanker Serviks pada Wanita yang Tidak Disadari, Nomor 3 Paling Sering, Cek Faktanya
Kelompok Tani cabai Taruna Muda Serut, Desa Dringo, Kecamatan Todanan serta Kelompok Tani cabai Mustika Jaya Tani, Desa Purworejo, Kecamatan Blora.
Pelaksanaan program tersebut diperkuat dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara KPwBI Provinsi Jateng dengan Pemkab Blora dan stakeholders terkait yang ditandatangani pada 3 Agustus 2017 dan diperbaharui dengan PKS tanggal 19 Agustus 2020.
Pendampingan klaster tersebut terutama ditujukan pada peningkatan skala ekonomi dan penguatan kelembagaan.
Artikel Terkait
Gubernur Bank Indonesia Sebut Ada 5 Faktor Potensi Penyebab Gejolak Ekonomi Global, Apa Saja?
Berani Lipat dan Rusakin Rupiah? Tanggung Sendiri Risiko Sanksinya, Ini Cara Edukasi Bank Indonesia
Musim Hujan, Hama Lalat Buah Menyerang Tanaman Cabai, Ini Dia 4 Langkah Mudah Membasminya, Panen Melimpah
10 Langkah Mudah Menanam Cabai Rawit di Pot Berbuah Lebat, Bisa Dipraktikkan di Rumah