JAKARTA, suaramerdeka.com - Ekonom LPEM FEB UI Teuku Riefky mengatakan, keberadaan Perppu Cipta Kerja dibutuhkan untuk kondisi makro ekonomi dalam jangka menengah dan panjang.
“Saya berpendapat bahwa untuk kebutuhan UU/ Perppu Ciptaker ini masih sangat dibutuhkan untuk kondisi makro ekonomi kita, terutama pertumbuhan di jangka menengah panjang tadi,“ ujar Riefky.
Kondisi perekonomian Indonesia dalam waktu dekat, cukup prudent, dan bahkan bisa dibilang akan lolos dari perlambatan ekonomi dunia.
Namun untuk jangka panjang, perlu ada mitigasi dari pemerintah salah satunya dengan penerbitan Perppu Ciptaker.
“Kita tahu misalnya dari isu ketenagakerjaan kita ini relatif tidak kompetitif baik dari skill lalu tingkat upah serta birokrasinya. UU/Perppu Ciptaker tujuan untuk memudahkan segala proses tersebut dan membuat pasar tenaga kerja kita lebih kompetitif dan ini juga tujuannya agar penciptaan lapangan kerja dan menarik investasi juga bisa lebih didorong kedepannya.” jelas Riefky.
Sebelumnya, hasil survei Litbang Kompas mengatakan, mayoritas publik u 61,3 persen responden menilai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tidak mendesak.
Baca Juga: Horeee! Akhirnya Bisa Menonton Siaran TV Digital Lewat TV Tabung Tanpa STB, Ternyata Begini Caranya
Aspirasi tersebut seharusnya tetap diperhatikan oleh pemerintah.
Karena itu Riefky mengingatkan, bahwa untuk Perppu ciptaker itu perlu terus dilihat implementasinya agar tetap sesuai dengan tujuannya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, lembaga moneter dunia IMF menyebut Indonesia adalah titik terang di tengah awan hitam perekonomian dunia.
Bahkan managing director IMF mengatakan Indonesia itu adalah the bright side in the dark.
"Nah tentu Indonesia berharap karena kita punya resiliensi selama penanganan pandemi Covid-19, nah kita juga berharap punya resiliensi di tahun 2023 ini. Indonesia the bright side di tengah awan gelap," ujar Menko Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini.
Diperkirakan perekonomian indonesia masih akan tumbuh positif di 2023, Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun depan di level 5,3 persen.
Artikel Terkait
UU Ciptaker Dorong Investasi, Permudah Perizinan
TSA Tampung Masukan untuk Peraturan Turunan UU Ciptaker, Total Sudah 94 Aspirasi
Buruh Minta Jokowi Hapus Pengaturan Ketenagakerjaan di UU Ciptaker
Puan Maharani Pastikan Pengesahan UU P3 Tindaklanjuti Putusan MK Soal Omnibus Law Ciptaker
Program Kartu Prakerja dengan Perpu Ciptaker Punya Irisan Besar, Sebab Ciptaker Berbasis untuk Investasi