SEMARANG, suaramerdeka.com - Kebijakan insentif kendaraan listrik yang akan diluncurkan Kementerian Perindustrian cukup mengusik hati nurani para pengguna jasa transportasi umum, khususnya pengguna KRL Jabodetabek.
Di tengah upaya memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum, kebijakan insentif kendaraan listrik ini kontra produktif, jika diberikan pada sejumlah pembelian mobil listrik dan sepeda motor listrik.
"Dampaknya akan menambah kemacetan dan angka kecelakaan lalu lintas," ujar Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata.
Baca Juga: Resep Anti Gagal Buat Kue Keranjang Sendiri untuk Meriahkan Imlek, Auto Ludes, Enak Tenan!
Seharusnya, Kementerian Perindustrian turut mendukung upaya pembenahan transportasi umum yang sedang dilakukan Kementerian Perhubungan di kawasan perkotaan.
Salah satunya, dengan menggunakan bus listrik dan kendaraan konversi atau sepeda motor listrik di daerah sulit mendapatkan BBM.
Angkutan feeder dari kawasan perumahan di Kawasan Bodetabek menuju stasiun KRL Jabodetabek dapat menggunakan kendaraan umum listrik.
Baca Juga: Jeremy Renner Bagikan Kondisi Terkini Pasca Kritis Akibat Kecelakaan: Terima Kasih untuk Doa Baiknya
"Bisa kendaraan umum baru atau kendaraan umum yang ada dikonversi diprioritaskan untuk mendapat program insentif kendaraan listrik," kata Djoko Setijowarno.
Subsidi tepat sasaran harus terus diupayakan dalam rangka memberikan rasa keadilan bagi pengguna transportasi umum.
Setiap pengguna transportasi umum wajib menerima subsidi, karena sudah membantu pemerintah untuk mereduksi terjadinya kemacetan, menurunkan tingkat polusi udara, dan turut mengurangi angka kecelakaan.
Baca Juga: Mobil Tercebur di Sungai Panjangan Manyaran Kota Semarang, Kemacetan Mengular dari 2 Arah Jalan
Contohnya, layanan transportasi umum Bus Trans Jateng dan Bus Trans Semarang sudah memberlakukan pembedaan tarif untuk kelompom umum, pelajar, mahasiswa, buruh, lansia.
Hingga sekarang cukup lancar dan tidak bermasalah, di mana buruh merasa terbantu dengan tarif khusus itu.
Dapat mengurangi pengeluaran ongkos transportasi untuk bekerja.***
Artikel Terkait
Mulai Tahun Depan, Pembelian Kendaraan Listrik Dapat Subsidi, Nilainya Capai Segini
Forkopimda Semarang Dukung Pembangunan Kelistrikan, Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik ?
Edukasi Pemakaian Kendaraan Listrik Terus Dilakukan Lebih Masif di Jawa Tengah
Pemerintah Dukung Industri Otomotif untuk Bertransformasi Pemain Global di Industri Kendaraan Listrik
Pemkot Semarang Dukung Penggunaan Kendaraan Listrik, Pengadaan Ulang Dilakukan 2023