SEMARANG, suaramerdeka.com- Masyarakat dan pelaku usaha, UMKM perlu paham tentang produk halal.
Bahkan pelaku usaha dituntut memberikan kejelasan dalam produk yang dijual apakah halal atau tidak.
Ini dikarenakan mayoritas utama masyarakat Indonesia beragama Islam.
Sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perlunya sertifikasi halal, Fakultas Pertanian Universitas Wahid Hasyim menggelar forum akademi.
Digandeng kalangan UMKM untuk penyampaian transfer ilmu dan pengetahuan.
Demikian dikemukakan Dekan Fakultas Pertanian (Faperta) Lutfi Aris Sasongko STP MSi disesela seminar nasional bertajuk “Kehalalan dan Digitalisasi Produk Dukung Pertumbuhan UMKM Jateng”.
“Forum akademi semacam ini strategis. Jaminan produk halal dibutuhkan di tengah kehidupan bermasyarakat,”kata Lutfi.
Pelaku usaha dituntut memberikan kejelasan dalam produk yang dijual dikarenakan mayoritas utama Rakyat Indonesia beragama Islam.
Muncul tuntutan jaminan halal dari produk yang dihasilkan oleh unit usaha, terlebih di bidang jasa makanan.
Setiap produk makanan terutama yang dikonsumsi kaum muslim harus dipastikan aman dikonsumsi sesuai ketentuan agama.
Baca Juga: Cara Mudah Membuat Masker Kecantikan Buah Pepaya, Wajah Glowing Bebas Jerawat, Terlihat Lebih Muda
Rektor Unwahas Prof Dr KH Mudzakkir Ali, menegaskan pentingnya sertifikasi halal bagi produk UMKM.
Artikel Terkait
Kembangkan Konsep Pariwisata Halal, Dosen UIN Walisongo Inisiasi Pendampingan Desa Mitra
Jokowi Usulkan Alur Pengurusan Sertifikasi Halal Dipercepat, Menkop UKM: Dipangkas jadi 3 hari
Halal, Dapatkan Set Top Box Gratis Kominfo Jika Memang Berhak, Cek Melalui WhatsApp atau Ketik NIK di Web Ini
Pemahaman Guru Mengenai Sertifikasi Halal, Ternyata Penting Loh
Wakil Presiden Ma'ruf Amin Buka Forum Halal 20 Indonesia 2022: Indonesia Perkuat Kerja Sama Pasar Halal Global
Forum Halal 20 (H20), Jaminan Produk Halal Menjadi Kebutuhan
Bagaimana Hukumnya Merokok, Halal Atau Haram? Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Forum Halal-20 Empat Kerangka Kerja Pengembangan Ekosistem Halal Gobal dan Lima Kesepakatan Bersama
Cegah Stunting, Fatayat NU Jateng Terbitkan Buku Makanan Pendamping ASI Halal dan Bergizi
Keberadaan Bonus Demografi dan Penduduk Muslim Terbesar, Jadikan Indonesia sebagai Market Produk Halal