Kemenperin dan Korea Selatan Kerja Sama dalam Pengembangan SDM Industri

- Selasa, 13 Desember 2022 | 10:12 WIB
Kementerian Perindustrian menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ulsan College dan Kocham Indonesia. (suaramerdeka.com / dok)
Kementerian Perindustrian menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ulsan College dan Kocham Indonesia. (suaramerdeka.com / dok)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Indonesia dan Korea Selatan memiliki sejarah panjang dalam kerja sama antarnegara.

Pada tahun 2023, kerja sama Indonesia dan Korea Selatan tersebut telah berlangsung tepat 50 tahun.

Investasi Korea Selatan di Indonesia dalam kurun waktu 2017-2021 menunjukkan bahwa Korea Selatan telah menjadi investor terbesar ketiga sebesar US$8,18 miliar.

Baca Juga: Update Harga Emas di Pegadaian 13 Desember 2022: Kompak Turun untuk Semua Jenis dan Ukuran

Pada kunjungan Presiden Indonesia bulan Juli 2022 ke Korea Selatan, juga telah ditandatangani kesepakatan USD6,37 Miliar dan akan menyerap lebih dari 58 ribu tenaga kerja.

Terkait pengembangan SDM Industri, Kementerian Perindustrian menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ulsan College dan Kocham Indonesia pada Senin 12 Desember 2022 di Jakarta.

“Dalam MoU tersebut, di antaranya telah disepakati kerja sama pelatihan antara Ulsan College dan Kocham bersama Balai Diklat Industri Kemenperin dan PIDI 4.0, kerja sama pendidikan antara Ulsan College dan Politeknik Kemenperin, sertifikat kompetensi, program pendidikan untuk ASN Kemenperin, program akademik jangka pendek khusus atau program budaya, hingga penelitian dan publikasi bersama,” jelas Arus Gunawan, Kepala BPSDMI pada kegiatan Penandatanganan MoU tersebut.

Baca Juga: Gempa 5,1 SR Mengguncang Masohi, Maluku Tenggara pada 13 Desember 2022, Berikut Info BMKG Selengkapnya

Kerja sama juga mencakup pengembangan tenaga kerja dan kerja sama ketenagakerjaan di Indonesia dan Korea Selatan, pertukaran informasi dan materi yang menjadi kepentingan bersama.

Termasuk kunjungan benchmarking dan pertukaran tenaga ahli, modul pembelajaran, kurikulum, teknologi, dan tenaga teknis terkait transformasi industri 4.0.

“Penandatanganan MoU ini adalah langkah awal yang tentunya perlu ditindaklanjuti dengan rencana teknis yang disepakati oleh tim teknis kedua pihak agar terlaksana,” lanjut Arus.

Baca Juga: Hore! Bansos 2,2 Juta Cair Lagi, Cek Info, Jadwal dan Penerima Selengkapnya, Siapa Tahu Kamu Dapat

Staf Ahli Menteri Bidang Iklim Usaha dan Investasi Kemenperin, Andi Rizaldi, mengapresiasi kerja sama tersebut.

"MoU Perkembangan Eco-Industrial Park (EIP) Model Korea di Indonesia dapat mempercepat transformasi Industrial Estates di Indonesia menuju Eco-Industrial Park," ucap Andi.

Kementerian Perindustrian sendiri menaungi 11 Politeknik, 2 Akademi Komunitas, 9 Sekolah Menengah Kejuruan, serta 7 Balai Diklat Industri yang setiap tahun menghasilkan ribuan SDM kompeten dan siap kerja.

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X