JAKARTA, suaramerdeka.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai otoritas resolusi bank juga terus meningkatkan inovasi dan digitalisasi.
Ini dilakukan LPS dalam rangka menjawab tantangan masa kini dan masa depan untuk mendukung perkembangan industri perbankan dan keuangan di tanah air.
Salah satu inovasi yang berhasil dilakukan LPS adalah pengembangan Integrated Core System.
Baca Juga: Siaran Analog Kota Semarang Resmi Dimatikan! Segera Beralih ke TV Digital, Ini Daftar Frekuensinya
Sistem ini yang mengusung konsep sistem ‘ban berjalan’, yang akan mengintegrasikan seluruh sistem yang ada di LPS dengan proses bisnis di unit kerja.
Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Lana Soelistianingsih menjelaskan, digitalisasi proses bisnis sudah diaplikasikan dalam pelaksanaan likuidasi.
Adapun pengawasannya melalui platform BLISS yang terintegrasi dengan Integrated Core System milik LPS.
Baca Juga: Gak Pake Kuota tapi Bisa Nonton TV Digital di HP, Caranya Begini Aja!
“Saya berharap dengan otomasi dan integrasi sistem kerja yang telah ada dapat berkontribusi terhadap percepatan pelaksanaan likuidasi,” Ungkap Lana secara virtual pada acara Evaluasi Progres Likuidasi Seluruh Bank Dalam Likuidasi yang dihelat di Yogyakarta, Kamis, 1 Desember 2022.
Digitalisasi dalam pelaksanaan likuidasi bank diklaim dapat mempersingkat waktu pelaksanaan yang rata-rata menghabiskan waktu 25 bulan.
Artikel Terkait
Konsumsi Domestik Tinggi, LPS: Ekonomi Nasional Punya Fundamental Kuat
ADK LPS: Setiap Kebijakan Strategis LPS Diputuskan Melalui Riset
Ingin Berinvestasi? LPS: Pahamilah Karakteristik dan Faktor Keamanannya
Likuidasi PT BPR Pasar Umum, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Penjaminan Simpanan Nasabah
LPS Banking Award 2022 Sukses Digelar, Ini Daftar Pemenang dari 5 Kategori