Kerja Sama Multilateral Gagal? Indonesia Diminta Perkuat Kerja Sama Bilateral Antar Negara

- Senin, 14 November 2022 | 21:27 WIB
- Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira  (foto: kppod.org)
- Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira (foto: kppod.org)

Baca Juga: Gak Bisa Terima Siaran TV Digital Meski Telah Pasang STB? Bikin Antena TV Sendiri Saja Yuk

Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah Redjalam mengungkapkan skema PPP memang layak menjadi fokus. Sayangnya, realisasi skema tersebut tidak mudah.

"Secara konsep itu baik sekali. Itu sering jadi topik bahasan di forum-forum internasional, tetapi realisasi dari PPP itu tidak mudah," terangnya.

Menurut Piter, hambatan utama adalah pada upaya pengabungan dua entitas yang berbeda, yakni pemerintah dan swasta.

"Kenapa? Karena tidak mudah juga menggabungkan dua entitas yang secara karakter berbeda," terangnya.

Piter menjelaskan konsep perusahaan yang di bawah pemerintah (BUMN) tidak boleh merugi dalam operasinya.

Baca Juga: Rayap Pasti Berjatuhan, Pakai Saja Cairan Ini untuk Membasmi

Ketika merugi, terdapat kemungkinan untuk masuk dalam kategori merugikan negara.

"Perlu dipahami juga terkait, kalau publik/pemerintah itu kan tidak boleh rugi. Kalau rugi bisa dikategorikan merugikan negara. Bisa masuk kategori korupsi. Ini hambatan dalam realisasi PPP," tegasnya.

Meski demikian, skema PPP bukan tidak mungkin diwujudkan.

Menurut Piter, hal pertama yang harus dilakukan adalah menyusun dan memperjelas aturan main terkait skema tersebut.

"Kalau air dan minyak itu tidak sebenarnya, tetapi harus diberikan kejelasan posisi dari perusahaan yang akan menjadi partner. Ini kan harus diwujudkan dalam bentuk kelembagaan kan? Lembaga yang akan dibentuk itu nanti seperti apa?" pungkasnya.

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X