JAKARTA, suaramerdeka.com - Pemerintah memutuskan untuk menaikkan cukai rokok tahun depan.
Kenaikan ini akan terus berlangsung setiap tahun selama lima tahun ke depan.
Keputusan tersebut guna mengendalikan baik konsumsi maupun produksi rokok.
Pemerintah berharap kenaikan cukai rokok dapat berpengaruh terhadap menurunnya keterjangkauan rokok di masyarakat.
Dilansir dari laman kemenkeu, Pemerintah memutuskan untuk menaikkan cukai rokok dengan kenaikan rata-rata sebesar 10 persen berlaku tahun 2023 dan 2024.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan penetapan kebijakan cukai rokok selalu mempertimbangkan empat aspek penting.
“Kebijakan mengenai cukai rokok itu selalu menyeimbangkan empat aspek. Ini selalu kita coba balance setiap kali kita membicarakan mengenai kebijakan cukai rokok."
"Ini adalah basic filosofi dari penetapan kebijakan cukai rokok setiap tahun,” kata Wamenkeu dalam Media Gathering Kementerian Keuangan Tahun 2022 di Aula Mezzanine, Kemenkeu, Jakarta pada Jumat (04/11).
Aspek pertimbangan pertama adalah pengendalian konsumsi yang memiliki kaitan dengan kesehatan.
Pengenaan cukai ditujukan sebagai upaya pengendalian konsumsi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Cukai.
Kebijakan tersebut juga merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penurunan prevalensi merokok, khususnya usia 10-18 tahun yang ditargetkan menjadi 8,7 persen di tahun 2024.
Selain itu, pengenaan cukai juga ditujukan untuk menurunkan konsumsi rokok di kelompok masyarakat miskin yang mencapai 11,6 hingga 12,2 persen dari pengeluaran rumah tangga.
Baca Juga: Bukan Sepi Job, 7 Artis Ini Akhirnya Putuskan Lepas Hijab, Kembali Tampil Seksi
Artikel Terkait
Rayap Gak Perlu Diusir, Ngacir Pergi Dikepreti Garam dan Puntung Rokok, Nah Lho?
Gak Usah Bingung, Basmi Kutu Putih dengan Larutan Ini, Perpaduan Bumbu Dapur dan Batang Rokok
Bebas Racun, Ini Deretan 10 Tanaman Hias Ampuh Menghisap Asap Rokok yang Berbahaya untuk Kesehatan
Siap-siap Harga Rokok Naik Lagi Tahun Depan, Ini Alasan Menkeu
Pemerintah Naikkan Cukai Hasil Tembakau, Siap-siap Harga Rokok Naik, Termasuk Rokok Elektronik