JAKARTA, suaramerdeka.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengusulkan agar sertifikat vaksin menjadi syarat masuk pengunjung pusat perbelanjaan atau mal.
Dengan demikian, mal bisa beroperasi dan perekonomian tetap berjalan seperti biasa untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.
"Harapannya ritel-ritel itu, kalau mal-mal, harapannya kalau bisa sudah vaksinasi pekerja di dalam mal itu semua, dan kalau yang hadir bisa memberikan bahwa sudah divaksinasi, harapannya tetap dibuka supaya ritelnya pun tetap berjalan," ujarnya dalam Acara Vaksinasi Bersama Kadin Indonesia & TNI Polri melalui Youtube Kadin Indonesia.
Selain itu, Kadin mengusulkan agar sektor manufaktur yang bergerak di industri esensial, kritikal, dan berorientasi ekspor bisa beroperasi 100 persen selama masa PPKM Darurat.
Baca Juga: Makan 20 Menit Dijadikan Lelucon, Tompi: Memang Kita Seneng Bercanda
Dengan syarat, perusahaan tersebut sudah melakukan vaksinasi kepada pekerja dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Sementara, untuk manufaktur bidang nonesensial bisa berjalan 50 persen.
"Namun, keduanya kami bicara direct workers, sedangkan untuk indirect workers atau sebagai penunjang, tidak apa-apa WFH, masih ada 10 persen-20 persen," kata Arsjad.
Secara umum, dia menyatakan Kadin Indonesia mendukung langkah pemerintah memberlakukan PPKM Darurat untuk menekan angka penularan pandemi Covid-19.
Namun di sisi lain kegiatan sektor ekonomi juga berjalan beriringan untuk kepentingan pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Vaksinasi Luar Jawa Bali Jangan Berhenti, Puan: Akan Terus Kejar-kejaran dengan Laju Penularan
Sementara itu dokter sukarelawan Covid-19 Fajri Adda’I meminta, jika nanti PPKM berakhir, tidak perlu lagi ada dikotomi antara protokol kesehatan dan kegiatan ekonomi. Menurut Fajri, keduanya tetap bisa berjalan bersamaan.
Dia mencontohkan, UMKM tetap bisa dilakukan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Begitu juga dengan aktivitas ekonomi lain seperti di pasar. Ekonomi tetap bisa berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Fajri memahami kondisi ekonomi saat ini sulit. Namun kebijakan PPKM diambil semata untuk menghambat laju penularan, dimana 5-10 persen orang yang sakit Covid-19 perlu dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Ada Wacana APBD Blora 2022 Naik Rp 1 Triliun, Sudah Diajukan ke DPRD
"Bayangkan ketika penularannya banyak, lalu ada 1 juta orang yang terpapar, maka rumah sakit akan penuh. Artinya, penularannya harus diputus," katanya.
Artikel Terkait
Kemenkop, Hippindo, Kadin Jateng Sinergi Percepatan Vaksinasi
Sentra Vaksinasi Kemenkop, Hippindo, Kadin Jateng, Targetkan 1.600 Orang Perhari
Vaksinasi Covid-19 Hippindo-Kementerian Koperasi dan UMK serta Kadin Jateng Buat Warga Antusias
Sentra Vaksinasi Hippindo, Kemenkop UKM dan Kadin Jateng Siapkan 23.000 Vaksin Covid-19