9. Tabungan
Simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.
10. Surat Berharga
Surat pengakuan utang, wesel, saham, obligasi, sekuritas kredit, atau setiap derivatifnya atau kepentingan lain. Atau suatu kewajiban dari penerbit dalam bentuk yang lazim diperdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Minta Kadin Pusat dan Daerah Ajak UMKM Masuk ke Ekosistem Digital
11. Kredit
Penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu. Berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam. Antara bank dengan pihak lain, yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya. Setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
12. Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah
Penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu. Berdasarkan persetujuan atau kesepakatan.
Antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut. Setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.
13. Prinsip Syariah
Aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain. Untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha Atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah, antara lain, pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah).
Kemudian, prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah), atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).
Artikel Terkait
Super Adventure 'Dare To Be The Next Superpreneur', Dorong Para Enterpreneur Muda Naik Kelas
Peresmian IndigoSpace SDK Semarang, Dukung Kolaborasi Komunitas Kreatif dan Digitalisasi UMKM
Masyarakat Pedesaan Kini Dipermudah Percepat Akselerasi Ekosistem Ekonomi Inklusif
Survei RISED : Tarif Ojol Naik, 53 Persen Masyarakat Akan Kembali Gunakan Kendaraan Pribadi
Pameran IIPE 2022: Saatnya Industri Penuhi Pakan dalam Negeri
Dukung Pengembangan Bisnis Rintisan Produk Wirausaha Mahasiswa Butuh Dipertemukan Pasar