Potensi Investasi di Kawasan Ekonomi Khusus Harus untuk Menyejahterakan Masyarakat

- Minggu, 28 Agustus 2022 | 20:09 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. (suaramerdeka.com / dok Humas Setkab / Rahmat)
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. (suaramerdeka.com / dok Humas Setkab / Rahmat)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Triwulan II-2022, capaian peningkatan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang secara kumulatif berjumlah Rp 84,5 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 32.850 orang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Dewan Nasional KEK mengatakan bahwa kemajuan realisasi investasi di KEK tidak lepas dari upaya perbaikan yang dilakukan melalui Undang-Undang Cipta Kerja.

Melingkupi perluasan kegiatan usaha yaitu jasa kesehatan dan pendidikan, pemberian insentif dan kemudahan, penataan kelembagaan,

sistem elektronik perizinan berusaha dan kegiatan pendukung (OSS), sistem elektronik pelayanan perpajakan dan kepabeanan.

Baca Juga: Gigi Putih Bersih Kemilau Ga Hanya No Smoking, Ikuti 4 Tips Ini, Nomor 3 Mudah Murah Meriah Bikin Woow

Lebih lanjut, Menko Airlangga mengatakan bahwa dampak dari perbaikan tersebut dapat dilihat dari kemajuan yang pesat atas 4 KEK yang ditetapkan pada tahun 2021

setelah UU Cipta Kerja yakni KEK Nongsa dan KEK Batam Aero Technic di Batam Provinsi Kepulauan Riau, KEK Lido di Provinsi Jawa Barat, dan KEK Gresik di Jawa Timur.

“Ketiga KEK tersebut dalam jangka waktu 1 tahun telah merealisasikan investasi sebesar Rp29,1 triliun dan lapangan kerja baru sebanyak 9.746 orang.

Ke depan, potensi investasi di KEK dapat lebih ditingkatkan sehingga lapangan kerja baru dapat semakin diperluas dan meningkatkan multiplier effect yang bermanfaat bagi masyarakat di daerah,”

ungkap Menko Airlangga dalam Forum Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pemanfaatan Fasilitas Fiskal dan Kemudahan di KEK secara virtual, di Jakarta, baru-baru ini.

Baca Juga: Trawangan Dewa di Tahun Macan Air, 4 Shio Ini Makin Jaya di Bulan September, Hoki Bawa Cuan Rezeki Mengalir

Dewan Nasional KEK berharap, Wakil Menteri Keuangan beserta seluruh jajaran Kementerian Keuangan dapat me-review kembali bentuk, besaran,

dan proses fasilitas yang diberikan KEK, terutama untuk menghadapi persaingan global dan menarik investasi di Indonesia.

Badan Usaha dan Pelaku Usaha juga didorong untuk memanfaatkan seluruh fasilitas dan kemudahan di KEK,

terutama di bidang fiskal dalam merealisasikan investasi dan meningkatkan investasi baru.

Halaman:

Editor: Ahmad Rifki

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X