SEMARANG, suaramerdeka.com - OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY mencatat di tengah Pandemi Covid-19 yang masih ada di Indonesia, sektor jasa keuangan masih tumbuh positif.
Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY, Aman Santosa menyampaikan seiring dengan pelaksanaan program vaksinasi bahwa kinerja ekonomi di Jawa Tengah dan DIY telah mengalami perbaikan bila dibandingkan akhir tahun lalu.
"Sejalan dengan mulai pulihnya perekonomian, kinerja perbankan di Jawa Tengah terjaga dan menunjukkan tren positif dan capaiannya melebihi capaian perbankan Nasional dalam hal aset, kredit dan dana pihak ketiga (DPK)," katanya, Kamis 1 Juli 2021.
Baca Juga: Belgia Vs Italia, Tekad Roberto Mancini Taklukkan Salah Satu Tim Terbaik di Eropa
Berdasarkan data OJK posisi bulan April 2021, aset perbankan di Jawa Tengah mengalami pertumbuhan sebesar 10,86% secara year on year (yoy), penyaluran kredit tumbuh sebesar 3,74% yoy dan Dana Pihak Ketiga sebesar 12,63% yoy sehingga secara keseluruhan kinerja di Jawa Tengah lebih baik dibandingkan perbankan nasional yang tercatat sebesar 6,64% yoy, serta penyaluran kredit nasional yang mencatatkan pertumbuhan -2,19% yoy.
Menurut Aman, kinerja perbankan yang baik tersebut, tidak terlepas dari kolaborasi yang baik antara OJK, Pemerintah Daerah serta pelaku Industri Jasa Keuangan di Jawa Tengah, termasuk dalam upaya untuk meminimalisasi dampak pandemik Covid-19 yang ditimbulkan terhadap sektor keuangan yaitu melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) .
Berdasarkan data sampai dengan bulan April 2021, realisasi restrukturisasi kredit di sektor Perbankan telah dilakukan terhadap 1,23 juta debitur dengan nominal Rp60,66 triliun sedangkan pada perusahaan pembiayaan telah dilakukan terhadap 522.176 debitur dengan nominal Rp17,07 triliun.
Baca Juga: Tekan Laju Penyebaran Covid-19, Pemkot Pekalongan Imbau RT-RW Zona Merah Lockdown Lokal
Terkait penempatan uang negara di Bank milik pemerintah telah mencapai Rp49,2 triliun kepada 968.173 rekening. Selanjutnya untuk program subsidi bunga telah mencapai Rp1,02 triliun yang dilakukan terhadap 1,73 juta debitur, dan untuk program penjaminan kredit telah mencapai Rp3,22 triliun yang dilakukan terhadap 8.015 debitur.
Artikel Terkait
Sektor Perbankan Jadi Sorotan pada Pandemi, Jasa Keuangan Menurun -10,32 Persen
PSBB Jawa dan Bali Diperketat, OJK dan Industri Jasa Keuangan Tetap Beroperasi
Seluruh Lembaga Jasa Keuangan Lakukan Transformasi Digital
Pemerintah Kaji Pembentukan Bank Emas, Diharap Perkuat Ekosistem Industri Jasa Keuangan
CRR, Inovasi untuk Mendorong Pertumbuhan Sektor Jasa Keuangan Indonesia