SEMARANG, suaramerdeka.com - Kemunculan uang kertas pecahan baru tahun emisi 2022 biasanya diikuti dengan antusias masyarakat menukarkannya.
Mudah banget loh cara menukar uang kertas baru ini bisa mendatangi Kantor Bank Indonesia terdekat.
Tapi jangan langsung datang ya, daftar dulu di aplikasi milik Bank Indonesia untuk menukarkan uang kertas baru ini.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Posisi Duduk Kamu Ternyata Ungkap Karakter Sebenarnya, Ada Cerdas Hingga Bijaksana
BI telah meluncurkan pecahan uang kertas tahun emisi 2022, yang dilakukan Gubernur BI Perry Warjiyo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani hari Kamis (18/8) ini.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah Rahmat Dwisaputra mengatakan, tujuh pecahan uang tahun emisi 2022 yang diluncurkan mulai dari pecahan Rp100 ribu sampai terkecil Rp1000 bisa ditukarkan oleh masyarakat. Pecahan uang baru ini dikeluarkan bersamaan dengan peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.
Nah, bagi masyarakat yang berminat memiliki uang baru ini harus mendaftar dulu di aplikasi penukaran dan tarik uang rupiah atau PINTAR.
Baca Juga: Apa Itu Social Anxiety Disorder? Lengkap dengan Penanganan yang Bisa Dilakukan
Hari ini sebenarnya sudah bisa ya dilakukan penukaran di Bank Indonesia terdekat.
Siapkan uang minimal Rp 200 ribu untuk mendapatkan tujuh pecahan uang TE 2022.
Artikel Terkait
Bank Indonesia Luncurkan Uang Kertas Baru Emisi 2022 Hari Ini
7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru Diluncurkan: Jangan Khawatir, Uang Sebelumnya Masih Berlaku
Ada Tari Topeng Betawi Bersanding Anggrek Bulan dan Indahnya Raja Ampat di Uang Kertas Emisi Baru 100 Ribu
Uang Kertas Emisi 2022 Diluncurkan, Ini Daftar 7 Pahlawan Nasional yang Jadi Gambar Utama
Eksotis! Ada Tanaman Hias Anggrek Larat di Uang Kertas Emisi Baru Rp 1.000