JAKARTA, suaramerdeka.com - Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi (AKSES) Indonesia, Suroto mengungkapkan, pemerintah patut menguatkan beli masyarakat untuk menjaga perkonomian Indonesia.
"Walaupun itu tidak dimasukkan dalam kebijakan PEN pada UU 2/2020. Di sana lebih banyak ke mekanisme banking system dan lain-lain. Ternyata lebih banyak membantu adalah dana bansos," ujarnya di Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022.
Hal itu terkait dengan berakhirnya anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada 2022.
Keputusan itu diambil pemerintah seiring melandainya kasus Covid-19 di Tanah Air dan membaiknya pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Senangnya 3 Zodiak Ini, Berjumpa Keberuntungan yang Ditumpangi Rezeki Besar, Bisa Beli Barang Mewah
Suroto menjabarkan fondasi ekonomi Indonesia terletak pada konsumsi domestik.
Oleh sebab itu yang patut dilakukan adalah menjaga keberlangsungan dan keberadaan sisi permintaan domestik yang terkait erat dengan daya beli masyarakat.
"Yang terpenting ketika 60-70 persen fondasi ekonomi adalah konsumsi, otomatis yang perlu diselamatkan adalah demand side, daya belinya," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan realisasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun ini tidak akan terserap optimal.
Baca Juga: Selamat Ya untuk 3 Zodiak Ini, Bertemu Keberuntungan yang Menggandeng Rezeki Gede, Bisa Beli Rumah
Mengingat kasus pandemi Covid-19 tahun ini lebih terkendali dari sebelumnya.
"Penyerapan dana PEN sektor kesehatan tidak akan optimal karena kasus Covid-19 ini relatif sudah terkendali," kata Menko Airlangga.
Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, anggaran PEN untuk sektor kesehatan akan direlokasi ke sektor lain.
Salah satunya untuk mendukung sektor produktif, semisal bantuan sosial dalam program PEN.
Baca Juga: Gembiranya 6 Zodiak Ini, Raih Rezeki Nomplok dan Cuan Berlimpah
Artikel Terkait
Puan Maharani Dorong Pemerintah Optimalkan Penyerapan Anggaran PEN: Agar Roda Perekonomian Bergerak
PEN Berakhir, Disiapkan Paket Kebijakan Baru, Akademisi: Pemerintah Tak Akan Gegabah