Pengaruh Kondisi Global Terhadap Likuiditas Domestik Dapat Dimitigasi Kebijakan yang Baik

- Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:00 WIB
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (suaramerdeka.com / dok LPS)
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (suaramerdeka.com / dok LPS)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Kondisi likuiditas domestik sebenarnya Indonesia dapat mengurangi dampak pengaruh kebijakan di Amerika Serikat atau global melalui kebijakan dalam negeri yang baik.

Soal likuiditas itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa 9 Agustus 2022.

“Kita bisa mengendalikan supply uang di dalam sistem finansial kita, dan ini sudah dilakukan oleh Bank Indonesia.

Pertumbuhan M0 atau pertumbuhan uang primer mencapai 20 persen, bahkan angka terakhir menunjukkan pertumbuhannya di angka 28 persen.

Baca Juga: Cek Asmara Zodiak Hari Ini 10 Agustus 2022: Periode Baru Aquarius, Pisces Abai Hal Negatif, Capricorn?

"Artinya, sudah cukup banyak uang yang berada di sistem perekonomian kita,” ujarnya.

Sering disebutkan bahwa perekonomian dunia sedang menghadapi ancaman pengetatan likuiditas.

Hal tersebut berkaitan dengan tapering off yang dilakukan oleh Bank Sentral AS (The Fed), yang antara lain tujuannya untuk mengendalikan inflasi dan membawa ekonominya ke level yang lebih stabil, yaitu dengan cara menaikkan bunga dan mengetatkan kebijakan moneter.

“Di Amerika Serikat saat ini hampir resesi, diperkirakan tapering yang dilakukan Bank Sentral mereka juga hampir berakhir. Jadi kami melihat ujung dari tapering tersebut sudah sedikit terlihat."

Baca Juga: Lihat Prakiraan Cuaca Semarang 10 Agustus 2022 : Berawan Sepanjang Hari

"Pengetatan lebih lanjut tidak akan terlalu signifikan. Artinya kendala global, dalam hal ini dampak negatif dari pengetatan kebijakan moneter di AS, yang kita hadapi akan tidak akan sebesar seperti yang diperkirakan sebelumnya,” jelasnya.

Keadaan likuiditas dalam sistem finansial kita yang lebih dari cukup antara lain ditunjukkan juga oleh indikator lainnya.

Seperti Rasio Alat Likuid atau Non-Core Deposit (AL/NCD) ada di level 133,4 persen dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) di level 29,9 persen pada Juni 2022.

Nilai ini berada di atas threshold masing-masing minimal 50 persen dan 10 persen.

Baca Juga: Pantau Ramalan Primbon Jawa soal Keistimewaan Weton Rabu Pon yang Jatuh pada 10 Agustus 2022

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X