Kemenperin Nilai PP 109/2012 Masih Relevan dengan Industri Hasil Tembakau

- Rabu, 3 Agustus 2022 | 13:42 WIB
Ilustrasi pohon tembakau  (Pixabay)
Ilustrasi pohon tembakau (Pixabay)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai bahwa Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa produk tembakau bagi Kesehatan masih relevan dengan kondisi industri saat ini.

"PP 109 ini sudah cukup baik dan masih relevan, karena penetapannya telah mempertimbangkan berbagai kepentingan dan disepakati pada waktu itu," kata Direktur industri Minuman, hasil tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Edy Sutopo saat dihubungi di Jakarta.

Edy memaparkan, aturan tersebut telah mengatur berbagai aspek, termasuk industri hasil tembakau yang berkaitan dengan operasinya.

Menurut Edy, hal yang perlu dilakukan adalah melakukan evaluasi penerapannya secara menyeluruh, mengingat selama ini hal tersebut belum dilakukan.

Baca Juga: Gelar Audiensi, Nusantara United Sambut Baik Dukungan Kemenpora dan KO

Salah satu evaluasi yang direkomendasikan Kemenperin adalah perlunya meningkatkan edukasi terhadap anak-anak guna menurunkan prevalensi perokok anak.

"Menurut kami, untuk menurunkan prevalensi perokok anak, utamanya adalah edukasi, baik kepada masyarakat luas, melalui pendidikan formal, non formal, hingga keagamaan," ujar Edy.

Kemudian, lanjut Edy, terkait perlindungan bagi masyarakat yang tidak merokok, perlu ditingkatkan fasilitas untuk perokok, bahkan di kawasan tanpa rokok.

Edy menilai, wacana merevisi PP 109 Tahun 2012 saat ini belum perlu dilakukan, karena industri hasil tembakau baru mulai pulih dari dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: BWF Rilis Peringkat Terbaru: Ranking Jojo Naik, Ganda Putra Indonesia Dominasi 5 Besar

"industri rokok sebenarnya masih suffer. Kalau kita lihat pada masa pandemi, pada 2020 terjadi kontraksi -5,78 persen. Pada 2021 meskipun sudah mulai membaik, tapi tetap masih pada posisi kontraksi, yaitu -1,36 persen," ujar Edy.

Terlebih, situasi global yang belum menentu menyebabkan kenaikan bahan baku, bahan penolong, hingga biaya logistik.

Tak tertinggal dampak perang Rusia-Ukraina yang meluas dan memengaruhi pasar di Amerika hingga Eropa, di mana kedua kawasan tersebut terancam resesi.

Baca Juga: Cegah Stunting, Penuhi Asupan Protein Hewani Sejak Masa Kehamilan

Di situasi yang sulit ini, lanjut Edy, Indonesia perlu berhati-hati.

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X