JAKARTA, suaramerdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, saat ini belum waktunya untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan Valuta Asing LPS atau TBP Valas.
Hal ini, kata Ketua DK LPS, dengan mempertimbangkan berbagai faktor dan dinamika yang terjadi.
Hal ini diungkapkan Ketua DK LPS Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK III 2022, bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur BI Perry Warjiyo dan Ketua DK OJK Mahendra Siregar di Jakarta, Senin 1 Juli 2022.
“Karena kami monitor beberapa faktor yang menjelaskan bahwa kami belum harus bertindak, hal itu dikarenakan yang pertama cakupan penjaminan valas masih tinggi di atas 90 persen,” ujarnya.
Saat ini, cakupan penjaminan simpanan berbentuk Valas dengan memperhitungkan TBP LPS mencapai 98,5 persen dari jumlah rekening.
“Jadi hampir semuanya sudah di-cover, tetapi yang paling penting kami melihat di bulan Januari 2022 penjaminannya mencapai 98,22 persen dan saat ini mencapai 98,50 persen, jadi ada kenaikan dari jumlah rekening artinya dananya bukan keluar, namun ini justru bertambah,” jelasnya.
Menurutnya, yang paling penting adalah, kebijakan TBP LPS selalu sejalan dengan kebijakan bunga Bank Sentral, yang masih ingin mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Dengan kata lain LPS tidak akan pernah mengganggu sinyal kebijakan moneter dari bank sentral,” tambahnya.
Artikel Terkait
LPS Imbau BPR/BPRS Adaptif via Transformasi Digital dan Dorong Go Public
LPS Menjamin Dana Nasabah Bank hingga Rp 2 Miliar, Cermati Syarat 3T
Waspadai Investasi Bodong, LPS: Faktanya Banyak yang Tergiur
Mantan Pengurus dan Pemegang Saham BPR Citraloka Dana Mandiri Dipailitkan, Ini Penjelasan LPS
Sukseskan Presidensi G20, LPS Siap Dukung Penuh Meeting Forum CEO Bloomberg 2022