Main Ponsel Dilarang di SPBU, Lantas Bagaimana Cara Pakai Aplikasi MyPertamina? Begini Penjelasannya

- Jumat, 1 Juli 2022 | 09:00 WIB
Ilustrasi penggunaan aplikasi MyPertamina. (instagram @pertamina)
Ilustrasi penggunaan aplikasi MyPertamina. (instagram @pertamina)

SEMARANG, suaramerdeka.com - Mulai hari ini, Jumat 1 Juli 2022, penggunaan aplikasi MyPertamina akan mulai diwajibkan di 11 daerah.

Bukan tanpa alasan, penggunaan aplikasi MyPertamina ini ditujukan untuk meminimalisasi pemberian subsidi BBM kepada konsumen yang berhak.

Lewat aplikasi MyPertamina, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta kesisteman untuk mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran ini.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 1 Juli 2022: Cerita Elsa Tak Mempan, Nino Tetap Ngotot Mau Cerai

Namun, masih ada kerancuan soal pemakaian aplikasi MyPertamina, yakni larangan penggunaan ponsel di SPBU.

Selama ini para pengendara kerap melihat imbauan beberapa hal yang dilarang dilakukan ketika berada di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU).

Selain dilarang merokok, ada juga larangan tidak bermain ponsel di SPBU.

Baca Juga: Asmara Zodiak Hari Ini 1 Juli 2022: Stres Pengaruhi Libra, Sagitarius Hindari Pertengkaran, Hubungan Scorpio?

Pada akhirnya, Pertamina menjelaskan penggunaan HP di SPBU terkait aplikasi MyPertamina.

"Boleh kok menggunakan handphone di SPBU asal sesuai dengan ketentuan keamanan lokasi penggunaan dan peruntukannya ya," kata Pertamina.

Penggunaan HP di SPBU hanya boleh untuk transaksi pembayaran dari dalam mobil atau berjarak 1,5 meter dari dispenser SPBU.

Baca Juga: Rezeki 6 Zodiak Ini di Awal Juli 2022 Emang Kece Badai, Siap-siap Banjir Uang dari Berbagai Penjuru!

Selain itu, pengendara tidak boleh melakukan komunikasi telepon di SPBU.

Pertamina menerangkan bahwa larangan penggunaan ponsel adalah ketika berada titik-titik area SPBU seperti area tangki dan area pembongkaran SPBU.

Berikut adalah aturan lengkap terkait pengunaan ponsel di SPBU.

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X