JAKARTA, suaramerdeka.com - Sudah puluhan tahun industri hasil tembakau (IHT) terus diserang kelompok anti tembakau yang memiliki dukungan skala global termasuk kalangan media massa mainstream nasional dan internasional.
Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi menyebut, seharusnya aspirasi dari kelompok anti tembakau ini tidak perlu didengarkan oleh pemerintah.
Repotnya, kata dia, media massa nasional mainstream itu cukup banyak yang menyuarakan aspirasi mereka (LSM anti tembakau).
“Oleh karena itu kami juga menginginkan pendapat kami (IHT) disuarakan oleh kawan-kawan media media nasional untuk kemaslahatan masyarakat bangsa dan negara,” pinta Benny Wachjudi.
Baca Juga: Kalahkan Ganjar Pranowo, Anies Baswedan Bawa Jakarta Raih Nirwasita Tantra
Terkait dengan penerimaan negara, Benny menyambut baik wacana Kementerian Keuangan yang tidak akan menaikkan cukai rokok pada tahun 2021.
Menurutnya sudah mestinya pihak pemerintah mendengarkan dan mendukung suara dan permintaan dari para pelaku IHT baik soal penundaan kenaikan cukai rokok maupun soal road map IHT.
Kontribusi tembakau terhadap penerimaan negara saat ini cukup tinggi. Dari cukainya saja sekitar 170,3 triliun. Kira-kira 10 persen dari total penerimaan negara.
Karena itu sudah sepantasnya pemerintah lebih memperhatikan dan mendengarkan suara dan permintaan kalangan IHT.
Baca Juga: Terluas di Indonesia, Vaksinasi Mitra Driver Gojek Makin Masif Rambah 29 Kota
Daripada kelompok kelompok masyarakat yang selama ini menebarkan yang menyudutkan dan menjelek-jelekan industri rokok.
“Menurut saya untuk tahun ini pemerintah sudah seharusnya tidak menaikkan cukai dan harga jual eceran rokok dalam rangka meningkatkan geliat sektor industri dan pemulihan ekonomi nasional.,” papar Benny.
Dia berpendapat, pemerintah mendapat desakan dari kelompok anti rokok yang meminta menaikan cukai rokok sebesar besarnya, untuk mematikan IHT.
Padahal tanpa IHT penerimaan negara akan berkurang cukup signifikan. Jika tanpa desakan dari kelompok tertentu, Benny yakin kementrian keuangan mendukung usulan dari pihak IHT.
Baca Juga: Pelaku UMKM Jawa Tengah Jalani Vaksinasi di RS Telogorejo
Artikel Terkait
Kendalikan Tembakau di Indonesia, Sejumlah Akademisi Membentuk AAKPT
Daripada Merevisi PP 109/12, Lebih Baik Pemerintah Membuat Road Map IHT