BALI, suaramerdeka.com - Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi mengatakan penyusunan draf RUU Perkoperasian dan penyempurnaannya ditargetkan rampung Oktober 2022 agar segera dibahas di DPR pada 2023.
“Oktober 2022 paling tidak kami targetkan selesai dan RUU Perkoperasian ke DPR, sehingga tahun depan bisa dibahas di DPR,” kata Ahmad Zabadi di Bali, Senin 20 Juni 2022.
Ahmad Zabadi berterima kasih atas dukungan sejumlah anggota DPR terkait RUU Perkoperasian terkait hingga saat ini Kementerian Koperasi dan UKM masih terus dalam upaya mempercepat agar naskah RUU terselesaikan.
Ia menjelaskan, draf RUU yang saat ini tengah disusun ini merupakan pengganti dari UU Perkoperasian Nomor 17 Tahun 2012 yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Awal Juli, DPR Bakal Cek Pelayanan Jemaah Haji
Oleh karena itu, saat ini UU Perkoperasian lama yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dinyatakan masih tetap berlaku untuk sementara waktu, sampai dengan ditetapkan undang-undang yang baru.
Namun seiring perkembangan zaman UU tersebut memang memerlukan penyempurnaan agar tetap relevan bagi upaya pemberdayaan koperasi.
Zabadi menjelaskan, RUU Perkoperasian yang ada di DPR sebelumnya kebetulan ada di akhir periode 2019, yang seharusnya sudah ketok palu.
Namun sampai saat ini masih tertunda dengan status carry over (pengalihan pembahasan).
Baca Juga: Kata Asmara Zodiak Hari Ini 21 Juni 2022: Cinta Taurus Diuji, Keputusan Sulit Aries, Gemini Menikah?
Mestinya dengan status carry over tersebut, pemerintah hanya membahas hal yang belum disepakati saja.
Tapi rupanya belakangan, status carry over tersebut sudah habis masa berlakunya.
“Kemudian ini yang menjadikan harus dibahas dari nol kembali. Tetapi ada beberapa hal yang sudah sampai pembahasan waktu itu."
"Terutama terkait dengan fungsi pengawasan, keberadaan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) khusus koperasi."
Baca Juga: Persis Solo Vs PSIS Semarang, Jacksen Akui Persiapan Timnya Lancar Tanpa Kendala
Artikel Terkait
Terus Berkembang dan Jadi Andalan, Menko Airlangga: Digitalisasi Koperasi Sangat Penting
Kelompok UKM di Sleman Didorong Bentuk Koperasi
Koperasi Menguatkan Posisi Tawar Petani Garam, Harga Jual Tak Memihak
Koperasi Jiwa Kreator Sejahtera Indonesia Bentukan SMSI Jadi Wadah Anak Muda Bangun Perekonomian
Menteri Koperasi dan UKMĀ Gandeng Berbagai Pihak Wujudkan Program Prioritas KUMKM