SOLO, suaramerdeka.com - Pemerintah didorong menyerahkan kepada Pertamina untuk menetapkan harga BBM nonsubsidi dan LPG nonsubsidi. Penetapan harga BBM itu kemudian disesuaikan dengan harga keenomian berdasarkan mekanisme pasar.
‘’Guna mengurangi beban APBN terhadap subsidi BBM, sebaiknya serahkan kepada Pertamina untuk menetapkan harga BBM dan LPG nonsubsidi,’’ ungkap pengamat ekonomi energi UGM Dr Fahmy Radhi MBA dalam Nongkrong Bareng Pertamina (NoBaper), di Solo, Jumat 17 Juni 2022.
Saat ini, ungkap pengajar di Departemen Ekonomika dan Bisnis UGM itu, ketetapan harga berada di tangan pemerintah.
Baca Juga: Sinopsis Cha Cha Real Smooth, Ketika Pria Muda Berteman dengan Ibu Beranak Autis
Pemerintah memiliki berbagai pertimbangan untuk menentukan harga jual BBM.
Harga Pertamax sesuai harga pasar, menurut Fahmy, Rp 16.000 per liter. Harga juga sekarang pemerintah mematok Rp 12.500 per liter.
‘’Selisih harga tersebut mendapat kucuran subsidi dari pemerintah yang otomatis akan membebankan kepada struktur APBN,’’ tutur dalam dialog yang dipandu dosen Ilmu Komunikasi Udinus Nessa Gozal.
Baca Juga: Ternyata Ini yang Dibisikkan Badarawuhi sebelum Jadikan Ayu Tumbal di Kisah Asli KKN di Desa Penari
Apabila penetapan harga diserahkan kepada Pertamina, lanjut dia, ada beberapa hal yang perlu diantisipasi. Namun berdasarkan survei yang ia lakukan, tidak menjadi masalah.
‘’Kenaikan harga Pertamax sesuai nilai keekonomian pasar tidak akan memengaruhi inflasi, tidak akan signifikan. Dan harga tersebut dievaluasi secara berkala setiap 3 bulan,’’ katanya.
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pati, Ada 12 Tersangka, Omzet Sampai Rp 4 Miliar
DKP Jateng Perketat Pengawasan Distribusi BBM Industri untuk Kapal Ikan
Pembatasan Pembelian BBM Pertalite, Strategi Pemerintah Selamatkan Pertashop?
Pembatasan Konsumsi BBM Subsidi, Pengamat Ekonomi: Pertalite Seharusnya Hanya Untuk Sepeda Motor
Pengamat Sebut Subsidi BBM Jadi Beban APBN, Perlu Langkah Menaikkan Harga